Close

June 10, 2019

HASTHALAKU: Delapan Perilaku, Sebagai Identitas Karakter Pemuda Solo Berwawasan Global

 

Jika dilihat dari aspek geografis dan sosial kota Solo yang terkenal dengan budaya jawa, maka hal tersebut yang akan diangkat dijadikan pedoman

 

Jika dilihat dari aspek geografis dan sosial kota Solo yang terkenal dengan budaya jawa, maka hal tersebut yang akan diangkat dijadikan pedoman untuk mengajarkan masyarakat Solo untuk memberi arah dan orientasi dalam berperilaku.

Ungkapan tradisional merupakan bagian dari khasanah folklor. Menurut Danandjaja (1984: 17) folklor perlu dipelajari sebab folklor mengungkapkan baik secara sadar maupun tidak, bagaimana folk pendukungnya itu berpikir. Selain itu folklor juga mengabadikan apa-apa yang dirasakan penting (dalam suatu masa) oleh folk pendukungnya. Carvantes mendevinisikan ungkapan tradisional sebagai kalimat pendek yang disarikan dari pengalaman yang panjang. Sedangkan Berttrand Russel membatasinya sebagai kebijaksanaan orang banyak yang merupakan kecerdasan seorang. Berdasarkan kedua pendapat tersebut Brunvand (Danandjaja, 1984: 28) menyatakan bahwa ungkapan tradisional mempunyai 3 sifat hakiki yang perlu mendapat perhatian, yakni:

  1. Harus berupa satu kalimat, ungkapan tidak cukup hanya satu kata tradisional saja
  2. Berbentuk standar
  3. Harus mempunyai daya hidup tradisi lisan yang dapat dibedakan dari (sekedar) kalimat klise, tulisan yang berbentuk syair, iklan, reportase olah raga, dan sebagainya.

 

Menurut Bascom (Danandjaja, 1984: 19) kalimat-kalimat stereotipik yang telah membeku itu merupakan kebijaksanaan kolektif yang, disamping mencerminkan angan-angan kolektif, juga berfungsi sebagai alat pendidikan, maupun sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat selalu dipatuhi anggota kolektifnya.

Dalam hal ungkapan tradisional Jawa, menurut Suprayitna (1986: 448), sekalipun dewasa ini sudah tidak produktif lagi, tetapi jelas merupakan warisan rokhani yang telah melembaga dalam kehidupan seluruh lapisan folk pendukungnya. Ungkapan tradisional Jawa dibedakan menjadi tiga kelompok, yakni paribasan, bebasan dan saloka. Namun dalam kehidupan sehari-hari, untuk mudahnya hanya disebut paribasan.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, yang dimaksud dengan ungkapan tradisional Jawa yakni semacam paribasan, yang bagi masyarakat Jawa merupakan kebijaksanaan lokal (local wisdom) warisan yang dapat dipergunakan sebagai patokan bagi tingkah laku pribadi dan kontrol sosial.

Seiring dengan perubahan dan perkembangan jaman, sering kali ungkapan tradisional tidak relevan lagi untuk diterapkan. Namun demikian sebagai kebijaksanaan (wisdom), ungkapan tradisional mestinya dimaknai secara positif.

Saat ini sering kali muncul penggunaan ungkapan tradisional yang disikapi secara negatif sehingga maknanya tidak sesuai dengan perkembangan jaman. Hal yang demikian inilah yang sebenarnya perlu ditinjau ulang pemaknaannya, meskipun tidak dapat berlaku bagi semua ungkapan tradisional.

Nilai-nilai yang terkandung dalam budaya jawa banyak yang mengandung nilai-nilai positif kehidupan. Delapan nilai yang dikembangkan ini disebut sebagai “Hasthalaku Solo” (Hastha = delapan, Laku = nilai perilaku) yakni: Gotong Royong, Grapyak Semanak (ramah tamah), Guyub Rukun (kerukunan), Lembah Manah (rendah hati), Ewuh pekewuh (saling menghormati), Pangerten (saling menghargai), Andhap Asor (berbudi luhur), dan Tepa Slira (tenggang rasa). Delapan nilai tersebut berkaitan erat terhadap nilai-nilai dalam kehidupan yang harmonis dan toleran.

  1. Gotong Royong

Gotong royong berasal dari bahasa Jawa dari kata gotong yang artinya memikul atau mengangkat dan royong yang artinya bersama-sama. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, gotong royong adalah bekerja bersama-sama secara tolong menolong, bantu membantu. Dalam bahasa Inggris, gotong royong disebut sebagai mutual assistance.

Gotong royong merupakan istilah asli Indonesia yang menjadi landasan semangat membangun bangsa. Melalui pidatonya kepada peserta sidang BPUPKI, Presiden Soekarno menyampaikan makna gotong royong sebagai pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, dan perjuangan bantu-membantu bersama. Pada Pancasila, semangat gotong royong tertuang terutama dalam sila ketiga dan sila keempat.

Gotong royong sesuai dengan definisi Aristoteles tentang manusia sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan membutuhkan manusia lain. Interaksi yang terjadi antara manusia tersebut diantaranya berbentuk kegotongroyongan.

Gotong royong saat ini jarang digunakan masyarakat untuk menyebut kerja sama, mereka lebih sering menggunakan istilah cooperate, sharing, dan lain sebagainya. Padahal, semua kegiatan tersebut merupakan bentuk gotong royong. Sehingga dapat dikatakan bahwa gotong royong tidak lekang oleh perubahan jaman. Kegiatan penggalangan dana (fundraising) untuk membantu korban bencana alam misalnya, merupakan istilah modern yang menggunakan konsep gotong royong. Nilai-nilai gotong royong sebagai budaya Indonesia merupakan bentuk solidaritas sosial. Sebagai contoh adalah kegiatan bersih desa, kerja bakti, kirab budaya merupakan bentuk kegotongroyongan masyarakat yang sudah dikenal sejak jaman dahulu. Bahkan hal itu menjadi karakter bangsa yang turun-temurun diwariskan yang didalamnya kaya akan nilai edukatif.

Koentjaraningrat membagi gotong royong menjadi dua jenis, gotong royong tolong menolong dan gotong royong kerja bakti. Gotong royong tolong menolong terjadi pada aktivitas pertanian, rumah tangga, hajatan atau pesta, perayaan, serta peristiwa bencana. Gotong royong kerja bakti biasanya dilakukan untuk mengerjakan sesuatu yang untuk kepentingan umum seperti bersih desa.

Gotong royong mustahil dilakukan jika di dalam diri masyarakat tidak ada rasa empati atau saling mengasihi. Gotong royong perlu tetap dipupuk dan dipelihara sebagai nilai kekayaan bangsa meskipun zaman berkembang secara cepat. Nilai gotong royong ada dalam Pancasila yang didalamnya terkandung nilai kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, serta keadilan sosial.

Sejarah gotong royong tidak terlepas dari sejarah Indonesia yang sebagian besar penduduknya petani dan sering melibatkan banyak saduara atau tetangga pada saat menanam padi maupun panen. Beberapa daerah di Jawa misalnya, dikenal istilah sambatan yang sering dijumpai pada orang yang memiliki hajat. Sambatan berasal dari kata sambat yang maknanya meminta pertolongan sehingga melibatkan banyak orang. Ferdinand Tonnies menyebut istilah gotong royong sebagai gemeinschaft karena masyarakat secara bersama-sama dan sukarela melakukan kegiatan untuk tujuan bersama, meskipun kini sudah banyak berubah menjadi tidak lagi secara sukarela.

  1. Grapyak Semanak

Menurut Baosastra Djawa karya Poerwodarminto, Grapyak artinya seneng aruh-aruh (menyapa) dan semanak berarti hangat dan mudah akrab 1939: 162, 351). Sikap grapyak semanak dapat mencerminkan nilai Pancasila yaitu Sila ke-2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Grapyak dan semanak ditunjukkan dengan kebiasaan untuk menyapa kepada kenalan atau orang yang ditemui. Sikap grapyak semanak adalah sikap pada diri seseorang yang akrab dalam pergaulan seperti suka senyum, sopan serta hormat dalam berkomunikasi, suka menyapa, serta suka membantu tanpa pamrih.

Sikap grapyak semanak dapat menjadikan orang yang baru saja ditemui merasa nyaman dan tidak merasa terasing serta dapat membunuh kejenuhan dan memecahkan kekakuan dan kebuntuan komunikasi. Sebagai pribadi yang senang berkelompok dan bersahabat manusia Jawa tidak bisa hidup menyendiri. Mereka bersosialisasi dengan orang lain untuk menjaga kenyamanan hidup. Oleh karena itu, mereka selalu mencoba menambah kerabat atau kenalan dan berusaha mempertahankan kekerabatannya dengan membentuk diri sebagai pribadi yang grapyak dan semanak.

Masyarakat yang memegang tradisi yang mengandung etika moral, nilai-nilai kesopanan, dan mau menghargai orang lain sebagai bagian dari dirinya. Untuk menjalin kekerabatan dan keakraban hubungan antarsesama, sangat diperlukan aruh-aruh atau sapa aruh (atau tegur sapa). Hal itu sesuai dengan pribadi manusia Jawa yang terkenal sebagai pribadi grapyak dan semanak. Oleh karena itu, manusia Jawa sebaiknya terus membiasakan diri bertegur sapa terhadap sesama meskipun baru berjumpa atau belum saling kenal. Selain itu, sapa aruh menjadikan rasa dekat, akrab, dan bersaudara antarorang yang bertegur sapa.

Sapa aruh terhadap sesama tersebut selain sebagai sarana menjalin eratnya hubungan, juga sebagai sarana untuk menjaga keharmonisan hubungan antarsesama. Kata-kata sederhana yang biasanya diucapkan sebagai bentuk sapa aruh oleh masyarakat Jawa dalam kehidupan sehari-hari bila bertemu dengan kenalan adalah kata mangga. Kata mangga biasanya diucapkan bukan sekadar berupa ucapan saja, melainkan disertai dengan senyuman, anggukkan, dan gerakan badan berhenti barang sejenak dari aktivitas sebelumnya dengan pandangan mata terarah pada orang yang disapa. Meskipun mengucapkan kata mangga, bukan berarti bahwa orang yang aruh-aruh bermaksud mengajak orang yang disapa untuk ikut pergi bersama. Selain kata mangga, orang Jawa biasanya menggunakan kata sapa aruh badhe tindak pundi atau piyambakan anggenipun tindak. Kata badhe tindak pundi diucapkan bila bertemu atau melihat kenalan yang sedang akan bepergian. Pilihan kata dalam sapa aruh tersebut bukan menunjukkan bahwa orang Jawa adalah orang yang bodoh karena sudah tahu orang mau pergi masih ditanya apakah akan pergi dan bukan pula menunjukkan bahwa orang Jawa adalah pribadi yang sok ingin tahu kepentingan orang lain.

Budaya jawa membiasakan diri membuka komunikasi dengan orang yang belum dikenal dengan mohon permisi terlebih dahulu dilanjutkan dengan bertanya tentang asal daerah. Andai yang diaruhi juga merupaka pribadi yang hangat dan mampu berbahasa Jawa, tidak mustahil komunikasi akan mengalir lancer. Kehati-hatian dalam berkomunikasi ditunjukkan dengan maksud tidak ingin menyakiti hati atau menyinggung perasaan orang lain hanya karena salah ucap.

 

  1. Guyub Rukun

Guyub rukun secara bahasa berasal dari kata berguyub yang bermakna berkumpul, berkelompok, yang dapat bermakna pula sebagai rukun (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Guyub sendiri dapat bermakna kebersamaan sedangkan rukun bermakna keselarasan, kehidupan tanpa adanya perselisihan, pertikaian, dan konflik. Apabila digabungkan maka istilah guyub rukun merupakan sebuah kondisi situasi yang damai, selaras tanpa adanya pertikaian yang dijaga secara bersama-sama. Konsep guyub rukun dalam Jawa yang dipaparkan oleh Suseno merujuk pada kata rukun yang berarti keselarasan, keadaan yang damai, suka bekerja sama, saling membantu, saling menerima, dalam suasana tenang dan sepakat.

Rukun adalah keadaan ideal yang diharapkan dapat dipertahankan dalam kehidupan sosial. Masyarakat Jawa memandang, permasalahan tidak terletak pada penciptaan keadaan keselarasan sosial melainkan lebih kepada tidak mengganggu keselarasan yang sudah ada. Secara leksikal, kerukunan sepadan dengan kata harmoni yang dalam bahasa Inggris kerap diasosiasikan dengan inter-religious harmony (kerukunan antar umat beragama).

Guyub rukun merupakan bentuk cerminan dari Pancasila. Ketakwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana sila pertama akan membuat seseorang takut berbuat radikal, intoleran dan sikap merugikan lain yang merusak kerukunan. Menjunjung tinggi hidup yang sesuai sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab akan mendorong seseorang untuk berlaku adil, respect terhadap orang lain apapun latar belakangnya, dan lebih manusiawi dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga dengan sila ketiga dimana seseorang yang menjaga kerukunan berarti ia juga mengutamakan terjaganya persatuan, tidak memaksakan pemikirannya kepada orang lain. Sedangkan sila keempat menjelaskan pentingnya menjaga kerukunan tidak hanya kepada sesama warga masyarakat tetapi juga kepada pemerintah. Berusaha menghormati dan melaksanakan perannya sebagai warga negara dan mendukung program positif pemerintah demi kemaslahatan bersama.

Sila kelima atau terakhir, menjelaskan sikap adil dan beradab yang artinya seseorang dalam kehidupan yang plural tidak bisa hanya mendukung kelompoknya, ia juga harus menghormati keputusan-keputusan dan perbedaan kelompok lain dengan cara hidup rukun, tidak saling mencari kesalahan satu sama lain.

Budaya Jawa mengenal pepatah rukun agawe sentosa, crah agawe bubrah yang berarti bahwa kerukunan akan menciptakan kedamaian, keharmonisan dan kesejahteraan, sedangkan pertikaian akan menciptakan perpecahan dan disharmonisasi antar sesama. Guyub ruku digambarkan sebagai situasi ideal dimana masyarakat hidup dalam keharmonisan, bukan karena semua sama tetapi mampu menyelaraskan keberagaman ke dalam satu situasi yang diperjuangkan bersama. Guyub rukun hanya dapat dicapai jika keseluruhan komunitas masyarakat menjaga kestabilan dan keharmonisan.

Kerukunan berarti hidup dalam suasana baik dan damai, tidak bertengkar dan bersepakat antar umat yang berbeda-beda baik suku, agama, ras, etnis, dan lain sebagainya. Kerukunan sudah sejak lama diperhatikan oleh pemerintah sebagai elemen kunci dalam menjaga stabilitas politik dan ekonomi karena kondisi masyarakat di Indonesia sangat beragam. Menurut A. Mukti Ali, Menteri Agama RI 1971-1978, kerukunan hidup beragama adalah suatu kondisi sosial dimana semua golongan agama bisa hidup bersama-sama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Hal ini terkait jelas dengan unsur keberagaman yaitu agama. Menurut Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI 2014-2019, bahwa setiap orang yang berasal dari kelompok agama manapun dan apakah negara mengakui keyakinan keagamaannya atau tidak, berhak memperoleh perlindungan negara, karena yang lebih penting adalah bagaimana negara memenuhi hak-hak sipil dan melindungi semua kelompok umat beragama.

  1. Lembah manah

Sikap lembah manah adalah sikap seseorang yang tidak merasa lebih dari orang lain. Sikap lembah manah mencerminkan nilai Pancasila pada sila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Seseorang yang memiliki sikap lembah manah dapat memposisikan dirinya sama dengan orang lain, tidak merasa lebih pintar, mahir, baik, atau menyombongkan jabatan yang dimilikinya sehingga dapat menghargai orang lain. Hal tersebut menjadikan seseorang yang mempunyai sikap lembah manah tidak akan meremehkan orang lain serta tidak akan bersikap sombong atas apa yang dimiliki.

Seseorang yang telah memiliki sikap lembah manah atau rendah hati memandang orang lain sama sebagai ciptaan Tuhan yang memiliki keistimewaan dan keunikan masing-masing sehingga dapat merasakan pentingnya orang lain di dalam kehidupannya. Perbedaan yang ada merupakan suatu hal yang seharusnya dihargai. Rendah hati bukan berarti harus merendahkan diri dan menutup diri, akan tetapi dapat mendengarkan, berbagi, serta berempati dengan orang lain sehingga akan terjalin hubungan dua arah yang harmonis. Setiap manusia diciptakan Tuhan dengan berbeda, maka setiap orang harus dapat menghormati dan menghargai hal tersebut dengan cara rendah hati. Sikap lembah manah sudah mulai hilang pada saat sekarang ini. Orang-orang lebih mementingkan dirinya sendiri tanpa mau melihat kepentingan orang lain. Seharusnya sikap lembah manah ini perlu dimiliki oleh seseorang untuk dapat bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya.

Sikap lembah manah merupakan suatu sikap yang sangat perlu untuk dikembangkan dalam kehidupan, baik di keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Jika sikap lembah manah senantiasa dikembangkan dalam hidup sehari-hari maka akan memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.

Lembah manah menjadi penting bagi seseorang karena akan memberikan manfaat bagi orang tersebut. Seseorang yang memiliki sikap lembah manah akan mempunyai banyak teman karena ia dapat menghargai orang lain. Orang lain menganggap bahwa orang yang memiliki sikap lembah manah dapat memberikan dampak positif dalam pertemanannya. Selain itu, orang lain juga lebih simpatik dan lebih menghormati. Hal itu dikarenakan, seseorang yang memiliki sikap lembah manah tidak pernah menyombongkan kelebihan yang dimilikinya karena sikap sombong tidak disukai oleh banyak orang. Sikap lembah manah juga dapat menjadikan hati seseorang menjadi lebih tentram dan tenang karena tidak menyombongkan apa yang dimilikinya.

  1. Ewuh Pekewuh

Geertz (1961) menyebutkan bahwa ewuh pakewuh terkait dengan perilaku kesopanan seseorang. Indikator kesopanan orang Jawa adalah tidak melakukan penolakan seperti mengatakan “tidak” pada perintah atau permintaan seseorang. Tobing (2010) menyatakan bahwa ewuh pakewuh dapat muncul akibat individu sudah mengenal atau banyak menerima suatu kebaikan dari orang lain sehingga bagi individu itu akan sulit untuk menolak atau mengabaikan permintaan orang tersebut. Ewuh pakewuh biasanya cenderung dihadapi orang yang lebih muda terhadap orang yang lebih tua. Soeharjono (2011) mendefinisikan ewuh pakewuh sebagai sikap sungkan atau rasa segan serta menjunjung tinggi rasa hormat. Menurut Tobing (2010), ewuh pakewuh yang merupakan nilai dalam masyarakat Jawa terdiri dari beberapa prinsip yang sangat erat hubungannya dengan aspek-aspek dalam ewuh pakewuh, yaitu prinsip kerukunan dan prinsip hormat.

Harry (2013) budaya birokrasi ewuh pakewuh, yaitu pola sikap sopan santun di lingkungan birokrasi yang dilakukan oleh pegawai atau pejabat selaku bawahan yang segan atau sungkan menyatakan pendapatnya yang mungkin bersifat bertentangan, demi menghindari konflik dan menjaga jalinan hubungan baik dengan para atasan atau senior mereka yang dianggap lebih tinggi kedudukan sosialnya. Perubahan budaya kerja ewuh pakewuh ini hanya dimungkinkan apabila para pejabat yang menjadi atasan bersedia menerapkan budaya kerja egaliter (Himawan, 2005; Jufri, 2006; Kurniawan, 2007; Herliany, 2008; Enceng, 2008; Gaffar, 2008; Febrianda, 2009).

  1. Pangerten

Dalam budaya Jawa, pangerten adalah kunci utama dari kehidupan bermasyarakat. Pangerten yang dalam bahasa indonesia berarti pengertian atau peka akan kondisi sesama merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari diri kita sebagai manusia

Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan berbagai perbedaan. Sebagai masyarakat yang majemuk, masing-masing anggota masyarakat dituntut untuk dapat hidup dengan orang lain yang memiliki perbedaan tersebut. Perbedaan yang ada di dalam masyarakat hendaknya dipandang sebagai rahmat Tuhan yang harus disyukuri. Perbedaan yang ada pada diri kita maupun orang lain dapat dimanfaatkan untuk menyempurnakan diri. Hal semacam ini hanya mungkin terjadi apabila tiap-tiap manusia memiliki sikap saling menghargai satu sama lain.

Emory Bogardus (1989) menyatakan bahwa sikap adalah suatu kecenderungan bertindak kearah atau menolak suatu faktor lingkungan. Secara etimologi menghargai berarti memberi, menilai, menghormati, mengindahkan, memandang penting (bermanfaat, berguna). Menghargai orang lain berarti menghargai dan mengindahkan hak asasi diri sendiri dan hak asasi orang lain. Dapat disimpulkan bahwa sikap menghargai adalah kecenderungan seseorang untuk bereaksi dalam menghormati atau memandang penting orang lain.

Pentingnya menjalankan hidup penuh toleransi ditengah-tengah kemajemukan, serta mau mendengar dan menerima pendapat orang lain lalu mempertimbangkannya secara cermat. Manakala pendapat orang tersebut lebih tepat, benar, mendasar, sementara pendapat kita sendiri tidak demikian, maka hendaknya mengakui dan menerimanya dengan lapang dada, apalagi pendapat tersebut didukung dengan fakta dan bukti yang kuat, sehingga tidak ada alasannya bagi kita untuk tidak menerima argumentasi tersebut, disinilah dibutuhkan kebesaran hati untuk menerima pendapat orang lain. Konsep pangerten ini berbeda dengan konsep tepa slira dan ewuh pakewuh. Meskipun serupa, konsep pangerten ini memiliki karakteristik yang lebih membumi, tulus, dan tidak mengharapkan imbal balik.

  1. Andhap asor

Sikap andhap asor saat ini sudah mulai langka dan sulit ditemukan dalam pembelajaran di sekolah- sekolah. Walaupun sebenarnya masih ada atau diajarkan namun karena memiliki porsi kecil bahkan terkadang hanya sebagai formalitas dalam format penilaian. Sikap andhap asor yang sebenarnya merupakan bagian penting dalam rangka melestarikan budaya bangsa yang luhur yakni pembentuk moral, perilaku, perangai, tabiat serta akhlaq yang baik dan bijak berdasarkan paduan akal dan perasaan yang baik juga terpuji bahkan menghindarkan diri dari perilaku tercela dan buruk. Pentingnya sikap andhap asor bagi kita dan generasi penerus kita agar dapat tetap menjunjung tinggi budaya atau tradisi luhur bangsa kita dan kebaikan hidup bersama. Apabila semua orang sadar  dan mau memahami serta mengamalkan nilai-nilai dan budi luhur dalam kehidupannya sehari-hari dengan baik dan benar sehingga anak akan menirukan perilaku tersebut maka tidak akan lagi krisis moral dalam negara kita ini. Berbicara memang mudah dan melakukan tidak semudah berbicara. Manusia sebagai makhluk sosial harus dapat berinteraksi dengan lingkungan sekitar dengan baik. Sikap andhap asor diperlukan agar dapat menjadi seseorang yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sekitarnya. Karakteristik yang dimiliki oleh orang yang andhap asor yaitu ketika berbicara dengan orang lain menggunakan bahasa yang baik serta sopan. Dalam berbicara dengan orang lain harus menekankan tata krama, berbicara dengan nada yang baik dan kata-kata yang enak didengar. Selain itu juga harus dapat menyesuaikan kondisi dan situasi pembicaraan dan lawan bicara.

Sikap andhap asor juga dapat terlihat ketika seseorang jujur dan dapat dipercaya. Walaupun menjadi orang jujur tidak mudah karena terkadang akan mendatangkan orang-orang yang tidak suka dengan kejujuran tersebut. Kejujuran dapat membuat orang menjadi percaya sehingga tidak timbul konflik di masa yang akan datang sehingga keharmonisan akan tetap terjaga.

Sebenarnya, lembah manah dan andhap asor bermakna sama yakni rendah hati. Keduanya dihadirkan bersama-sama sebagai bentuk penyangatan terhadap pentingnya sikap rendah hati orang Jawa. Kerendahan hati orang Jawa dapat terefleksi dari sikap dan ucap. Sikap terkaitan dengan perilaku yang sopan, dan ucap dengan tutur kata yang santun. Pemimpin menjadi ‘juru bicara” (spokesman) kelompoknya (speaking for the group). Sementara itu, ia harus dapat merasakan dan menerangkan kebutuhan kelompok ke dunia di luarnya, yaitu baik mengenai sikap kelompok maupun mengenai harapan, tujuan dan kekhawatiran kelompok. Untuk dapat menjadi juru bicara dari kelompok itu, ia harus dapat menafsirkan sendiri dimana letak kebutuhan kelompok secara tepat.

Sikap hidup orang Jawa menjaga hubungan sosial dengan orang lain. Untaian kata tersebut terdiri atas kata lembah (rendah), manah (hati – bentuk karma dari kata ati (hati) , lan (dan), andhap (rendah – bentuk karma dari kata cendhek (rendah), dan asor (hina, rendah, bawah, jelek – bentuk karma dari elek (jelek, hina), ngisor (bawah). Sebagai untaian kata yang sudah maton (tetep, ajeg), ungkapan itu tidak lazim diubah menjadi bentuk ngoko sehingga menjadi lembah ati atau cendhek ati, karena tidak pas dan tidak mengungkapkan makna yang semestinya. Ungkapan itu harus tetap diucapkan lembah manah atau andhap asor (rendah hati).

  1. Tepa Selira

Bagi orang Jawa, segala bentuk sikap yang akan disampaikan pada dan untuk orang lain, lebih dulu dinilai tingkat kebenarannya melalui pertimbangan yang berupa konsekuensi logis yang akan terjadi bila bentuk sikap yang akan disampaikan itu terjadi pada dirinya sendiri. Konsekuensi logis, dalam hal ini menyangkut perasaan terhadap apa yang mungkin dirasakan oleh orang lain. Orang Jawa mengenal konsep ini dengan ungkapan tradisional yang disebut tepa selira (cermin diri).

Tepa selira merupakan bagian dari konsep tentang rasa dalam kehidupan orang Jawa. Menurut Mulder (1996: 23), rasa dapat dilukiskan sebagai perasaan dalam atau intuisi. Rasa dapat berarti cita rasa dan perasaan, namun juga dapat berarti hakikat atau sifat dasar sesuatu benda. Yang dikategorikan rasa adalah yang bukan sekedar rasional, tetapi lebih dari itu, ialah yang berhubungan dengan hati. Kata berpikir, dalam bahasa Jawa sering kali diucapkan dengan istilah penggalih atau manah yang lebih menekankan perasaan hati sekaligus rasio.

Dengan demikian sikap tepa selira merupakan hasil dari penggalihan atau manah itu, atau hasil dari logika berpikir sekaligus perasaan hati. Konsep yang mirip dengan tepa selira dalam bahasa Indonesia dikenal dengan konsep mawas diri. Pada kesempatan ini perlu ditekankan bahwa konsep tepa selira sedikit berbeda dengan mawas diri. Mawas diri terutama berimplikasi pada dirinya sendiri. Setiap perbaikan yang dihasilkan oleh sikap mawas diri, terutama diterima dan dirasakan oleh dirinya sendiri. .Sedang konsep tepa selira lebih mengarah pada fungsi sosial, yakni diterapkan bagi orang lain. Sikap yang dihasilkan oleh tindakan yang mengacu pada konsep tepa selira, terutama diterima dan dirasakan oleh orang lain.

Melalui konsep tepa selira inilah segala sesuatu yang ada pada orang lain dapat dirasakan seakan-akan sebagai sesuatu yang menjadi miliknya sendiri. Oleh karena itu pula berbagai cap atau penilaian negatif terhadap segala sesuatu yang ada pada orang lain, akan dithinthingi atau dicobarasakan sebagai nilai yang menimpa dirinya sendiri. Konsep tepa selira inilah yang relatif dominan mendasari sikap toleransi. Dalam bentuk yang lain konsep tepa selira sering diucapkan dalam bentuk pengharapan dari orang lain sebagai pelaku, yakni mbok ya sing tepa-tepa (semestinya kita bersikap tepa selira) atau dengan istilah yen dijiwit iku krasa lara ya aja njiwit liyan (kalau kita dicubit itu terasa sakit ya jangan mencubit orang lain).

Oleh : M Farid Sunarto

 

Daftar Referensi

Abdullah, I. (2000, 22 Juni). Kondisi Sosial dan Bayangan Disintegrasi Tanpa Ujung dalam Indonesia Abad XXI. Kompas.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2018).

Fauzi, I.A., Rafsadi, I., Sila, M.A., Sumaktoyo, N.G., Nuraniyah, N., Maarif, S., Jaffrey, S., Solahudin & Bagir, Z.A. (2017). Kebebasan, Toleransi dan Terorisme (Riset dan Kebijakan Agama di Indonesia). Jakarta: Pusat Studi Agama dan Demokrasi Yayasan Paramadina.

Hamdi, A.Z. & Muktafi. (2017). Wacana dan Praktik Pluralisme Keagamaan di Indonesia. Jakarta: Daulat Press.

Hayat, B. (2012). Mengelola Kemajemukan Umat Beragama. Jakarta: PT. Saadah Cipta Mandiri.

Nuh, N.M. (2011). Dimensi-Dimensi Kehidupan Beragama: Studi tentang Paham/Aliran Keagamaan, Dakwah dan Kerukunan. Jakarta: Kementerian Agama RI, Badan Litbang dan Puslitbang Kehidupan Keagamaan.

Rahmi, D.H., Wibisono, B.H. & Setiawan, B. (2017). Rukun and gotong royong: Managing public places in an Indonesian kampung. Public Places in Asia Pacific Cities, 60, pp. 119-134.

Soekanto, S. (2000). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Radja Grafindo Persada.

Suseno, F.M. (1996). Etika Jawa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Baron, R.A., Byrne, D. & Brascombe, R.N. (2006). Social Psychology (11th edition). USA: Allyn & Bacon.

Bowen, J.R. (1986). On the political construction of tradition: gotong royong in Indonesia. The Journal of Asian Studies, 45(3), pp. 545-561.

Ciputraceo.com. (2016, Februari 15). Gotong royong dan manfaat gotong royong bagi kehidupan. Diperoleh pada 16 Mei 2018 dari http://ciputrauceo.net/blog/2016/2/15/gotong-royong-dan-manfaat-gotong-royong-bagi-kehidupan

Dayakisni, T. & Hudainah. (2003). Psikologi Sosial. Malang: UMM Press.

Irfan, M. (2016). Crowdfunding sebagai pemaknaan energi gotong royong terbarukan. Social Work Jurnal, 6(1), pp. 30 – 42.

Koentjaraningrat (2000). Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Mussen, P.H., Bieber, S.L., Eichorn, D.H., Honzikm M.P. & Meredith, W.M. (1980). Continuity and change in women characteristics over four decades. International Journal of Behavioral Development. 3, pp. 333-347.

Sari, A.M. (2015). Menegakkan tradisi kerja bakti sebagai bentuk revitalisasi nilai gotong royong. Departemen Pendidikan Sastra Jepang Universitas Airlangga.

Bertens, K (2002). Etika. Gramedia, Jakarta. Endraswara,

Suwardi (2010). Buku Pinter Budaya Jawa: Mutiara Adiluhung Orang Jawa. Yogyakarta: Gelombang Pasang. Menjadi_Berguna_dan_Berkompeten.

Koentjaraningrat (1974). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Poerwadarminta, W.J.S Baoesastra Djawa. Batavia:

J.B. Wolters Uitgevers Maatschappij. Suseno, F.M Etika Jawa. Jakarta: Gramedia

Widianto, Bambang dan Iwan Meulia Pirous Perspektif Budaya: Kumpulan Tulisan Koentjaraningrat Memorial Lectures I-V/ Jakarta: Rajawali Pers. 248

Warih Jatirahayu, KEARIFAN LOKAL JAWA SEBAGAI BASIS KARAKTER KEPEMIMPINAN, Disklus, Edisi XVII, Nomor 1, 2013.

 

One Comment on “HASTHALAKU: Delapan Perilaku, Sebagai Identitas Karakter Pemuda Solo Berwawasan Global

lona
June 15, 2020 at 3:33 pm

i need visit solo after covid solo wonderful place

Reply

Leave a Reply to lona Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *