Close

November 15, 2020

Sinergi untuk Meningkatkan Potensi Pemuda di Kota Solo

Peraturan Walikota (Perwali) Surakarta No 49 Tahun 2019 tentang Penyadaran, Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemudaan telah disahkan oleh Walikota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo, pada tanggal 12 November 2019. Selama penyusunannya selama hampir satu tahun, Solo Bersimfoni turut berkontribusi dalam pembahasan substansi terutama dalam memasukkan hasthalaku ke dalam Pasal 11. Pasal tersebut menyebutkan hasthalaku sebagai salah satu landasan karakter pemuda kota Surakarta.

Sebagai tindak lanjut agar Perwali tersebut dapat diimplementasikan dengan baik dan terarah, Solo Bersimfoni menggandeng tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengindentifikasi program kegiatan yang mendukung pembangunan kepemudaan secara berkelanjutan. Kolaborasi ini ingin menghasilkan sebuah panduan yang komprehensif untuk mengimplementasikan Perwali sesuai dengan kapasitas dan sumber daya masing-masing organisasi. OPD yang terlibat adalah BAPPPEDA, DISPORA dan Kesbangpol Kota Surakarta.

Pada 14 Oktober 2020, Solo Bersimfoni beserta OPD melaksanakan lokakarya “Rencana Aksi Tindak Lanjut untuk Pembangunan Kepemudaan yang Berkelanjutan” sebagai salah satu rangkaian penyusunan panduan Perwali. Bertempat di Balai Manganti Praja Balaikota Surakarta, acara dibuka oleh Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan BAPPPEDA Kota Surakarta, Ibu Sumilir Wijayanti, S.STP., M.Si., dilanjutkan oleh Kabid Pemuda Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Surakarta, Nico Agus Putranto, SH., serta pimpinan Solo Bersimfoni, M. Farid Sunarto. Sebanyak 46 peserta hadir dalam kegiatan tersebut. Penyusunan panduan Perwali ini penting untuk membangun perspektif, komitmen dan kerja sama para pemangku kepentingan serta menyampaikan informasi terkait kinerja pembangunan kepemudaan di Kota Surakarta.

Proses diskusi pada kegiatan ini menemukan data dan informasi terkait keberadaan panduan program kerja di setiap OPD. Sebagian besar OPD dan OKP (Organisasi Kemsyarakatan Pemuda) telah memiliki buku panduan dalam merencanakan program kerja, hanya ada dua OKP yang belum memiliki yaitu Karang Taruna Indonesia Surakarta dan Tim Advokasi Difabel. Serta sebagian besar sudah memiliki program kerja yang dapat mendukung pengembangan pemuda, hanya ada satu yang belum memiliki yaitu Dinas Perdagangan.

Program pengembangan pemuda yag mereka miliki menggunakan metode yang cukup bervariasi seperti pelatihan, lokakarya, sosialisasi, pengkaderan, pembinaan, kompetisi, dan kajian. Faktor yang mendukung keberhasilan program juga cukup banyak diantaranya kepanitiaan (SDM), antusiasme peserta, anggaran dana, perizinan acara, dan kerjasama dengan lembaga terkait.

Beberapa kendala pelaksanaan program yang mengemuka dalam diskusi adalah keterbatasan anggaran serta manajemen waktu pelaksanaan. Menurunnnya minat peserta kegiatan juga menjadi hambatan, selain paham ekslusif di antara pemuda yang justru membentuk dinding pemisah antar golongan. Pemuda menjadi tidak percaya diri dan sulit diajak maju. Seperti yang diungkapkan Hermin Yuni Astuti dari Tim Advokasi Difabel, “Sumber daya di komunitas difabel masih sulit untuk diajak maju karena adanya rasa kurang percaya diri dan tidak dilihat oleh lingkungan.”

“Peminat kurang, karena kegiatan pemuda saat ini semakin variatif sehingga mereka bisa memilih yang sesuai dengan minatnya,” ujar Resmitra Wisnu dari perwakilan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia. Selain itu ia mengungkapkan kurangnya penggerak organisasi dan tidak adanya kesekretariatan sebagai penghambat kegiatan.

Lebih dari setengah peserta sudah membaca Perwali Nomor 49 tetapi sebagian besar tindak lanjut yang dilakukan hanya sebatas rapat evaluasi setelah acara selesai dan belum ada program yang lebih terarah. Ditambah lagi, pada tahun 2020 ini semua program hampir tidak bisa dilakukan karena pandemi.

Terkait sarana dan prasarana, sebagian besar OKP belum memiliki fasilitas yang memadai dan memerlukan lokasi lain saat mengadakan acara sehingga memerlukan layanan perizinan tempat, walaupun sebagian besar OKP sudah memiliki master pelatihan sendiri yang diperlukan saat mengadakan acara pengembangan pemuda. Namun demikian, baik OPD maupun OKP masih memerlukan pemateri dari luar organisasi sesuai dengan program yang diselenggarakan.

Harapan bagi Pembangunan Kepemudaan

Melihat berbagai informasi yang didapatkan dari hasil diskusi di atas, diperlukan sinergi antara pemerintah, organisasi perangkat daerah dan organisasi kemasyarakatan untuk bekerja sama dalam meningkatkan potensi pemuda melalui upaya penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan.

“Diperlukan perencanaan yang baik, kemitraan yang baik, dan publikasi maupun komunikasi kepada masyarakat,” ujar Ibu Sumilir. “Pengembangan karakter pemuda tidak bersifat sesaat, tetapi berkelanjutan. Semoga pendekatan melalui Perwali No 49 tahun 2019 selanjutnya dapat ditarik menjadi sebuah Pergub,” lanjutnya.

“Dinas kepemudaan akan menjadi fasilitator dari keinginan OKP dan OPD, dan Perwali ini akan menjadi patokan dalam pengembangan pemuda,” papar Pak Nico dari Dispora Kota Surakarta.

Perwali ini diharapkan dapat mengikat OPD sesuai kewenangan sektor masing-masing, serta mengikat OKP untuk memperkaya informasi dalam pembangunan kepemudaan. Hambatan dan kendala yang terungkap dalam lokakarya ini akan menjadi rekomendasi kebijakan di periode selanjutnya.

Penulis : Tia Brizantiana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *