Close

September 16, 2022

Gubernur Jateng: Mengukuhan Koperasi Srikandi Gema Salam Mandiri “Wanita Indonesia Wanita Tangguh”

Pengukuhan Koperasi Srikandi Gema Salam Mandiri

“Wanita Indonesia Wanita Tangguh”

Kerjasama:

Yayasan Gema Salam dan Solo Bersimfoni

 

Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P telah mengukuhkan Koperasi Srikandi Gema Salam Mandiri pada hari Jumat tanggal 16 September 2022 di Hotel Grand Sae Surakarta. Pengukuhan ini juga dihadiri oleh Walikota Surakarta, Komandan Densus 88 AT Polri, Komandan Kodim 0735, Kapolres Kota Surakarta, Dinas Koperasi Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta, Kesbangpol Kota Surakarta, BAPAS Kota Surakarta, Dinas Sosial Kota Surakarta, Kapolsek Kecamatan Banjarsari, Ketua Kadin Solo dan Perkumpulan Solo Bersimfoni.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Jawa Tengah mengatakan akan dukungannya terhadap terbentuknya koperasi ini, sebagai wujud pesan perdamaian dan gotong royong. Beliau juga mengatakan ucapan terima kasihnya kepada Ketua Solo bersimfoni atas bantuannya dalam pembentukan koperasi Srikandi Gema Salam Mandiri.

Koperasi Srikandi Gema Salam Mandiri merupakan koperasi yang dibentuk atas kerja sama antara Yayasan Gema Salam dan Perkumpulan Solo Bersimfoni. Koperasi ini beranggotakan istri-istri eks narapidana teroris (napiter) yang merupakan istri dari mitra Yayasan Gema Salam. Sesuai dengan taglinenya yaitu “Wanita Indonesia Wanita Tangguh”, pembentukan koperasi ini sebagai pemberdayaan perempuan bagi para istri dalam penguatan ekonomi khususnya kelembagaan usaha yaitu pembentukan koperasi bagi istri eks napiter di Provinsi Jawa Tengah. Kadensus 88 AT Polri, Irjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., berkata, “Perempuan adalah dasar dari pendidikan anak, sehingga seorang ibu harus bisa berkembang.”

Kegiatan tersebut menjadi salah satu strategi pendekatan reintegrasi eks napiter khususnya dari kalangan perempuan agar memiliki akses yang lebih luas terkait dengan pemasaran produk barang dan jasa yang dihasilkan dari keluarga eks napiter. Di samping itu, adanya kelembagaan koperasi menjadi wadah dan pintu masuk bagi berbagai peluang dan bantuan pihak-pihak terkait, baik Non-Goverment Organization (NGO) maupun pemerintah untuk membantu dan mempercepat pemulihan ekonomi dalam proses reintegrasi eks napiter di tengah-tengah masyarakat.

 

Peserta Diklatkop berfoto bersama dengan pemateri 

Sebelum pengukuhan, telah dilaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian (DIKLATKOP) bagi para pengurus dan anggota koperasi. Maksud dari kegiatan ini adalah meningkatkan wawasan dan keahlian tentang manajemen perkoperasian dan membentuk wadah kelembagaan koperasi bagi istri eks napiter di Provinsi Jawa Tengah serta memberikan akses pembiayaan dan pasar untuk produk barang/jasa yang dihasilkan keluarga eks napiter tersebut.

Program ini merupakan implementasi dari kebijakan Pemerintah Republik Indonesia tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme (Perpres Nomor 7 Tahun 2021) khususnya Pilar 1 yang terdiri dari pencegahan (Kesiap-siagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi).

 

 

 

 

 

Penulis: Tia Brizantiana-Program Officer Solo Bersimfoni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *