Category: Uncategorized

  • Viktimisasi Sekunder: Beban Ganda Korban Kekerasan Seksual

    Viktimisasi Sekunder: Beban Ganda Korban Kekerasan Seksual

    Viktimisasi Sekunder: Beban Ganda Korban Kekerasan Seksual

    Apakah kita sering mendengar tentang perempuan korban kekerasan yang mendapatkan penghakiman oleh sekitarnya -atau netizen jika kasusnya viral di media sosial-? Peringatan International Women’s Day (IWD) 2026 mengangkat beberapaa tema, salah satunya adalah “Give to Gain”, yang bisa diartikan sebagai memberi untuk menerima, sebagai upaya menekankan kekuatan timbal balik dan dukungan. Apa yang bisa kita lakukan? Tentu saja, yang pertama adalah berdiri bersama korban.

     

    IWD diperingati setiap tanggal 8 Maret sebagai hari untuk mengapresiasi peran dan pencapaian perempuan serta mengingat perjuangan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan. Awal abad ke-20, muncul keresahan akan ketidakadilan bagi buruh perempuan yang dibebani dengan jam kerja panjang, upah rendah, dan kondisi kerja yang buruk. Gerakan pertama dilakukan pada tahun 1908 di New York, sebanyak 15.000 buruh perempuan melakukan aksi turun ke jalan yang menuntut jam kerja lebih pendek, upah yang layak, serta hak memilih. Aksi ini menjadi salah satu pemicu gerakan perempuan internasional. Kemudian di tahun 1910 pada Konferensi Pekerja oleh Second International di Kopenhagen, aktivis perempuan asal Jerman, Clara Zetkin mengusulkan adanya Hari Perempuan Internasional. Usulan ini didukung oleh lebih dari 100 perempuan dari berbagai negara. Setahun kemudian, 1911, Hari Perempuan Internasional pertama kali diperingati di negara Eropa seperti Austria, Jerman, Denmark, dan Swiss. Sejak 1917, tanggal 8 Maret menjadi tanggal resmi IWD (IWD pertama kali dirayakan pada 19 Maret dan kemudian pada 8 Maret setelah hari utama dalam aksi unjuk rasa perempuan pada 1917). Tahun 1975, United Nations mulai memperingati IWD secara resmi. Dua tahun kemudian, pada 1977, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang mengundang negara anggota untuk menetapkan satu hari bagi hak perempuan dan perdamaian internasional, yang kemudian banyak negara rayakan pada 8 maret.

     

    Peringatan IWD mulai menggunakan tema resmi setiap tahun sejak 1996. Tema tahunan dibuat agar peringatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memiliki fokus pada isu tertentu dalam perjuangan kesetaraan. Pada 2026, salah satu tema IWD adalah Give to Gain. Kampanye Give to Gain tak hanya menyasar pada individu, tetapi juga pada organisasi, dan komunitas. Agar dukungan terhadap korban semakin meningkat. Dukungan bisa berupa donasi, pengetahuan, sumber daya, infrastruktur, visibilitas, advokasi, pendidikan, pelatihan, pendampingan, atau waktu. Harapannya, perempuan dan masyarakat yang saling membantu, akan menciptakan dunia yang lebih suportif dan saling terhubung. 

     

    Beban Ganda Korban Kekerasan Seksual

    Kekerasan, terutama kekerasan seksual, merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat yang tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik, tetapi juga luka psikologis dan sosial yang mendalam. Dalam banyak kasus, penderitaan korban tidak berhenti pada peristiwa kekerasan. Mereka kerap mengalami beban ganda. Pertama akibat peristiwa kekerasan oleh pelaku, dan kedua akibat respon sosial maupun institusional yang tidak berpihak. Penghakiman sosial ini yang membuat korban bahkan enggan melapor dan sulit pulih dari trauma. Ini bisa disebut sebagai viktimisasi sekunder atau luka kedua, yaitu rasa sakit tambahan yang timbul akibat penghakiman, penolakan, atau prasangka negatif masyarakat setelah peristiwa kekerasan terjadi. 

    Contoh viktimisasi sekunder adalah victim blaming yaitu menyalahkan korban atas kekerasan yang dialaminya. Fenomena ini masih mengakar pada budaya patriarkal. Hal ini disebutkan dalam jurnal “Stigma Masyarakat terhadap Korban Kekerasan Seksual” karya Lutfia Asysifa (2025), yang menjelaskan bahwa masyarakat kerap kali menilai korban dengan kacamata moralitas sosial yang sempit dibandingkan dengan kacamata kemanusiaan. Korban seringkali dianggap ikut bersalah karena cara berpakaian, perilaku, atau latar belakang kehidupannya. Korban kemudian mengalami beban ganda, hal ini menjadikan penanganan kekerasan seksual tidak bisa maksimal dan sering kali solusi yang diberikan tidak memihak kepada korban. Salah satunya adalah menikahkan korban yang mengalami kehamilan akibat kekerasan seksual dengan pelaku.

     

    Akhir-akhir ini, banyak kasus kekerasan seksual yang muncul di media sosial dan menjadi viral. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat semakin tinggi. Sayangnya tidak dibarengi dengan pemahaman masyarakat dan institusi yang berwenang terkait “berdiri bersama korban”. Berbeda dengan kasus kriminal biasa, pada kasus kekerasan seksual digunakan azas praduga bersalah sampai dibuktikan sebaliknya untuk pelaku. Meski demikian, korban tetap mendapatkan penghakiman.

     

    Akhir Februari 2026, masyarakat dikejutkan dengan berita seorang laki-laki melakukan percobaan pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam kepada seorang perempuan di sebuah kampus ternama karena pelaku tidak terima atas penolakan cinta dari korban. Saat pertama muncul, banyak ucapan simpati kepada korban dan kutukan pada pelaku. Belakangan, diketahui bahwa mereka berdua menjalin hubungan terlarang karena korban sudah mempunyai kekasih. Penghakiman kemudian di arahkan kepada korban bahkan muncul komentar “pantas dikapak”. Fenomena ini adalah femisida, yaitu kekerasan terhadap perempuan karena dia adalah perempuan. Seorang perempuan tidak aman saat dia melakukan penolakan, atau bahkan perilaku yang dianggap tidak benar, karena taruhannya adalah nyawa. Sedangkan hal ini tidak terjadi pada laki-laki.

     

    Viktimisasi sekunder yang dialami korban kekerasan seksual, terkadang tidak hanya berhenti pada penghakiman sosial, tetapi juga dari sistem hukum yang bias gender. Aparat penegak hukum sering menganggap bahwa kekerasan seksual sering direduksi menjadi “hubungan suka sama suka”. Hal ini mengaburkan elemen paksaan dalam tindak pidana seksual. Seperti pada kasus kekerasan seksual oleh musisi dan sastrawan asal Soloraya. Kasus ini sempat viral, apalagi ditemukan fakta bahwa korban sudah melapor ke PPA dan mendapatkan penghakiman diminta tobat karena zina. Korban, yang pernah memiliki hubungan pacaran dengan pelaku, semakin tertekan dan dianggap salah.

     

    Kasus ini mendapatkan atensi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, yang menegaskan penanganan kasus harus berperspektif korban. “Kekerasan seksual dalam bentuk apa pun merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan dibenarkan,” ucap beliau. Kemudian, kasus ini akhirnya dilaporkan ke aparat yang berwenang. Tak hanya itu, salah satu selebgram dari Solo juga membantu korban dengan membuat konten dukungan. Banyaknya dukungan ini yang menjadikan korban semakin berani untuk melanjutkan kasusnya. Fakta bahwa dorongan dari pusat penting untuk menggerakkan daerah, sehingga harapannya dorongan adanya aturan penanganan kekerasan seksual yang lebih berempati supaya korban mendapatkan perlindungan dan keadilan, serta layanan pemulihan.

     

    Ruang Aman bagi Perempuan

    Pada momentum IWD tahun ini, masyarakat diajak memahami bahwa memberi dukungan korban kekerasan berarti ikut membangun ruang yang lebih aman bagi semua. Di ruang digital, masyarakat dapat berdiri bersama korban dengan tidak memberikan stigma atau menyalahkan korban, serta membantu menyebarkan informasi layanan bantuan. Dengan empati, literasi digital yang baik, dan keberanian berpihak pada korban, netizen tidak hanya memberi dukungan, tetapi juga mendapatkan ruang digital yang lebih adil, aman, dan berkeadilan, khususnya bagi perempuan dan anak. 

    Harapannya, setiap orang -baik di rumah, sekolah, tempat kerja, maupun ruang digital- berani mengambil peran untuk menolak segala bentuk kekeradan dan diskriminasi terhadap perempuan. Dukungan nyata dapat dimulai dari hal sederhana; mendengarkan korban tanpa menghakimi, menyebarkan informasi yang benar, serta menguatkan upaya perlindungan dan pendampingan yang dilakukan berbagai lembaga, termasuk KemenPPA dan komunitas pendamping lainnya. Melalui kerjasama dari lingkungan terdekat seperti keluarga, masyarakat, komunitas, hingga institusi pemerintah, akan hadir sebuah ruang yang aman, setara dan saling menghargai bagi perempuan tidak hanya hadir dalam bentuk wacana, tetapi hadir dalam kehidupan sehari-hari.

  • INTEGRASI HASTHALAKU DALAM P5 KEARIFAN LOKAL SEBAGAI PENGUAT IDENTITAS BUDAYA

    INTEGRASI HASTHALAKU DALAM P5 KEARIFAN LOKAL SEBAGAI PENGUAT IDENTITAS BUDAYA

    INTEGRASI HASTHALAKU DALAM P5 KEARIFAN LOKAL SEBAGAI PENGUAT IDENTITAS BUDAYA

    Identitas budaya, penting tidak, sih?

     

    Sebut saja Raden, kebiasaannya yang suka menyendiri ini kerap membuat orang enggan untuk mengajaknya berinteraksi. Asik bermain gawai saat diajak mengobrol, hanya  berdeham ketika ada teman yang menyapa dengan senyuman, bahkan ketika hendak  melewati guru pun ia tak mengucap kalimat permisi. Terkesan individualis, bolak-balik ia  ditegur untuk memperbaiki sikap dan lebih terbuka. Coba kalian bayangkan, ketika memiliki  teman sepertinya, apa yang akan kalian rasakan? 

     

    Tak jarang, pada masa kini, Sebagian besar siswa merasa berat untuk sekedar mengucap kata maaf, terimakasih, dan meminta tolong. Tersenyum saat bertemu dengan teman pun mereka tak mau, apalagi menunduk ketika melewati orang yang lebih tua dari mereka. Padahal sikap sederhana seperti inilah yang menjadi bentuk penerapan nilai-nilai kesantunan dalam diri seseorang. 

     

    Namun, sayangnya degradasi identitas budaya ini terjadi secara massif. Sebuah riset berjudul “Pandangan Pemuda terhadap Pentingnya Tata Krama dan Budaya Pendidikan Anak Usia Dini” dimana respondennya merupakan remaja di kisaran usia 17-19 tahun memberikan Gambaran mengenai dekadensi identitas budaya ini. Dalam penilitian tersebut, tergambar bahwa 31,1% pelajar jarang mencium tangan orang yang lebih tua, 46,6% jarang membungkukkan badan ketika lewat di depan orang yang lebih tua, bahkan sejumlah 6,7% menyatakan tidak pernah. Lalu 66,7% mengaku sering melihat para pelajar berkata kotor atau kasar, dan 51% pelajar tidak lagi menggunakan kata “permisi” ketika melewati seseorang.

    Identitas budaya, penting tidak, sih?

     

    Sebut saja Raden, kebiasaannya yang suka menyendiri ini kerap membuat orang enggan untuk mengajaknya berinteraksi. Asik bermain gawai saat diajak mengobrol, hanya  berdeham ketika ada teman yang menyapa dengan senyuman, bahkan ketika hendak  melewati guru pun ia tak mengucap kalimat permisi. Terkesan individualis, bolak-balik ia  ditegur untuk memperbaiki sikap dan lebih terbuka. Coba kalian bayangkan, ketika memiliki  teman sepertinya, apa yang akan kalian rasakan? 

     

    Tak jarang, pada masa kini, Sebagian besar siswa merasa berat untuk sekedar mengucap kata maaf, terimakasih, dan meminta tolong. Tersenyum saat bertemu dengan teman pun mereka tak mau, apalagi menunduk ketika melewati orang yang lebih tua dari mereka. Padahal sikap sederhana seperti inilah yang menjadi bentuk penerapan nilai-nilai kesantunan dalam diri seseorang. 

     

    Namun, sayangnya degradasi identitas budaya ini terjadi secara massif. Sebuah riset berjudul “Pandangan Pemuda terhadap Pentingnya Tata Krama dan Budaya Pendidikan Anak Usia Dini” dimana respondennya merupakan remaja di kisaran usia 17-19 tahun memberikan Gambaran mengenai dekadensi identitas budaya ini. Dalam penilitian tersebut, tergambar bahwa 31,1% pelajar jarang mencium tangan orang yang lebih tua, 46,6% jarang membungkukkan badan ketika lewat di depan orang yang lebih tua, bahkan sejumlah 6,7% menyatakan tidak pernah. Lalu 66,7% mengaku sering melihat para pelajar berkata kotor atau kasar, dan 51% pelajar tidak lagi menggunakan kata “permisi” ketika melewati seseorang.

  • Rangkaian Kegiatan Sekolah Adipangastuti di SMAN Colomadu: Kolaborasi Guru, Siswa, dan Pemangku Kepentingan

    Rangkaian Kegiatan Sekolah Adipangastuti di SMAN Colomadu: Kolaborasi Guru, Siswa, dan Pemangku Kepentingan

    SMAN Colomadu melaksanakan rangkaian kegiatan Program Sekolah Adipangastuti sebagai upaya strategis membangun budaya sekolah yang toleran, berkarakter, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Program ini dilaksanakan secara berkelanjutan sepanjang akhir tahun 2025 dan melibatkan guru, peserta didik, serta mitra eksternal sebagai bagian dari penguatan ekosistem pendidikan berbasis nilai budaya hasthalaku.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan Sosialisasi Sekolah Adipangastuti kepada guru yang dilaksanakan pada 3 Oktober 2025. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Solo Bersimfoni, M. Farid Sunarto, sebagai narasumber utama. Dalam sosialisasi tersebut, M. Farid Sunarto memaparkan konsep Sekolah Adipangastuti, nilai-nilai hasthalaku, serta peran strategis guru dalam menanamkan budaya toleransi dan karakter positif di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dibuka dan didukung langsung oleh Kepala SMAN Colomadu saat itu, Soekarno, S.Pd., M.Si., yang menegaskan pentingnya keselarasan visi guru dalam mengimplementasikan program secara berkelanjutan.

    Memasuki bulan Desember 2025, terjadi pergantian kepemimpinan di SMAN Colomadu. Jabatan kepala sekolah resmi diemban oleh Ibu Dra. Suranti Tri Umiatsih, M.Eng., yang melanjutkan dan memperkuat komitmen sekolah dalam pelaksanaan Program Sekolah Adipangastuti.

    Selanjutnya, pada 4 Desember 2025, SMAN Colomadu menyelenggarakan In House Training (IHT) Sekolah Adipangastuti untuk guru dan siswa dengan narasumber yang sama, Ketua Solo Bersimfoni, M. Farid Sunarto, S.Pd., M.Si. IHT ini difokuskan pada internalisasi nilai hasthalaku kepada peserta didik melalui pendekatan dialogis dan partisipatif. Siswa diajak memahami perannya sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan saling menghargai. Kegiatan ini menjadi ruang penting bagi siswa untuk mengembangkan kesadaran karakter, kepemimpinan, serta tanggung jawab sosial.

    Puncak rangkaian kegiatan ditandai dengan Launching Sekolah Adipangastuti di SMAN Colomadu yang dilaksanakan pada 16 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Tengah, Sugiharto, S.Pd., M.Pd. serta jajaran pengurus Solo Bersimfoni, yaitu Ketua, M. Farid Sunarto, S.Pd., M.Si., dan Direktur Operasional, Dr. Didik Prasetyanto, S.E., M.H. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi simbol dukungan dan penguatan kolaborasi antara sekolah dan mitra dalam mengimplementasikan pendidikan berbasis karakter dan toleransi.

    Sebagai tindak lanjut dan penguatan kapasitas siswa, SMAN Colomadu kembali menggelar Workshop on Creative Educational Content pada 18 Desember 2025. Workshop ini diikuti oleh perwakilan media center dari organisasi siswa di sekolah yaitu OSIS, MPK, Ambalan, Rohis, Rokat, dan Rokris. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Solo Bersimfoni yaitu Burhanudin Fajri, Tia Brizantiana, dan Ridwan Rivaldi Sukma, yang membekali peserta dengan keterampilan produksi konten edukatif dan kampanye kreatif berbasis nilai Sekolah Adipangastuti. Peserta dilatih mengemas pesan toleransi, budaya positif, dan karakter dalam bentuk konten digital yang komunikatif dan relevan dengan generasi muda.

    Melalui rangkaian kegiatan yang terencana dan berkesinambungan ini, SMAN Colomadu menunjukkan komitmen nyata dalam mengimplementasikan Sekolah Adipangastuti secara substantif. Program ini diharapkan mampu membangun budaya sekolah yang kuat, melahirkan guru dan siswa yang berkarakter, kreatif, serta siap menjadi agen perubahan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

  • IHT SMAN 1 Gemolong: Mewujudkan Ruang Maya yang Sehat melalui Literasi Digital, Etika Bermedia Sosial, dan Gerakan Anti-Perundungan

    IHT SMAN 1 Gemolong: Mewujudkan Ruang Maya yang Sehat melalui Literasi Digital, Etika Bermedia Sosial, dan Gerakan Anti-Perundungan

    Dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks, SMAN 1 Gemolong mengadakan kegiatan In House Training (IHT) dengan tema “Mewujudkan Ruang Maya yang Sehat melalui Literasi Digital, Etika Bermedia Sosial, dan Gerakan Anti-Perundungan.” Kegiatan ini dilaksanakan dua kali, yaitu pada Senin, 10 November 2025 dengan peserta para guru, serta pada Selasa, 11 November 2025 dengan peserta siswa.

    IHT tersebut menghadirkan narasumber M. Farid Sunarto, S.Pd., M.Si., Ketua Solo Bersimfoni. Melalui kegiatan ini, SMAN 1 Gemolong berupaya membekali seluruh warga sekolah dengan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya beretika di ruang digital sekaligus mencegah maraknya perundungan (bullying) yang kerap muncul, baik di dunia nyata maupun di media sosial.

    Hari Pertama: Guru dan Tantangan Literasi Digital di Era AI

    Sesi pertama pada Senin, 10 November 2025 diikuti oleh seluruh guru SMAN 1 Gemolong. Selain membahas literasi digital dan etika bermedia sosial, kegiatan ini juga menambahkan materi khusus mengenai Artificial Intelligence (AI) dan pemanfaatannya dalam dunia pendidikan.

    Plt. Kepala SMAN 1 Gemolong, Dra. Suranti Tri Utmiasih, M.Eng., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda peningkatan kompetensi dan kualitas guru.

    “Ya, intinya kami memang mengagendakan yang pertama itu peningkatan kompetensi dan kualitas guru. Di zaman sekarang ini guru harus melek teknologi untuk pembelajarannya. Anak-anak generasi sekarang, generasi Z, sudah sangat dekat dengan teknologi. Jadi guru pun harus bisa mengikuti,” ujar beliau.

    Beliau juga menekankan bahwa penguasaan teknologi, termasuk pemanfaatan AI, akan sangat membantu guru dalam perencanaan pembelajaran serta dalam menciptakan media belajar yang lebih menarik dan menyenangkan bagi siswa.

    “Dengan adanya pelatihan penggunaan AI dan sebagainya itu sangat-sangat membantu sekali untuk Bapak Ibu Guru dalam perencanaan pembelajaran. Media-media pembelajarannya menjadi lebih menarik dan menyenangkan untuk anak-anak,” tambahnya.

    Melalui materi ini, para guru diharapkan tidak hanya mampu menggunakan teknologi sebagai alat bantu, tetapi juga dapat menanamkan nilai-nilai etis kepada siswa agar lebih bijak dalam menggunakan media digital.

    Hari Kedua: Siswa dan Gerakan Anti-Perundungan

    Kegiatan hari kedua, Selasa, 11 November 2025, diikuti oleh seluruh siswa SMAN 1 Gemolong. Pada kesempatan ini, narasumber mengajak peserta memahami lebih dalam tentang bahaya perundungan (bullying), terutama yang terjadi di media sosial. Melalui diskusi dan simulasi, siswa diajak mengenali berbagai bentuk perundungan, dampaknya terhadap korban, serta langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah dan menanganinya.

    Kepala Sekolah menegaskan bahwa kegiatan ini penting agar siswa tidak hanya sadar hukum, tetapi juga memiliki empati dan tanggung jawab sosial.

    “Hari kedua ini kan terkait dengan sosialisasi pencegahan dan bagaimana penindakan kalau terjadi bullying. Anak-anak harus tahu supaya mereka itu paling tidak bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka jadi lebih paham, lebih mengerti, harapannya agar anak-anak di sekolah ini terhindar dari tiga dosa besar dalam pendidikan, salah satunya adalah perundungan,” jelasnya.

    Beliau juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus kekerasan dan perundungan yang viral di media sosial.

    “Kalau kita lihat di medsos itu mengerikan ya, bullying dan kekerasan di mana-mana. Harapan saya anak-anak paham dan terhindar dari hal-hal seperti itu,” pungkasnya.

    Menumbuhkan Budaya Digital yang Sehat

    Melalui pelaksanaan IHT ini, SMAN 1 Gemolong menunjukkan komitmennya dalam membentuk ekosistem pendidikan yang adaptif, beretika, dan aman di era digital. Literasi digital bukan hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga tentang kesadaran dalam berperilaku di ruang maya.

    Dengan sinergi antara guru yang melek teknologi dan siswa yang beretika dalam bermedia sosial, diharapkan sekolah dapat menjadi ruang yang bebas dari perundungan serta menjadi pelopor gerakan digital well-being di lingkungan pendidikan.

    Kegiatan IHT ini bukan sekadar pelatihan, tetapi juga langkah nyata SMAN 1 Gemolong dalam menyiapkan generasi cerdas digital, generasi yang mampu berpikir kritis, berempati, dan berakhlak mulia di tengah derasnya arus teknologi.

  • Penguatan Peran TPPK Sekolah Adipangastuti: Pelatihan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Penguatan Peran TPPK Sekolah Adipangastuti: Pelatihan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Semarang, 30 September – 1 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap peserta didik dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkarakter, Solo Bersimfoni bekerja sama dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah mengadakan Pelatihan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan untuk TPPK pada Sekolah Adipangastuti di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di BBPMP Provinsi Jawa Tengah, diikuti oleh 25 Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Kepala Sekolah Adipangastuti dari 12 Cabang Dinas Pendidikan di Jawa Tengah.

    Kegiatan ini diawali dengan laporan dari Direktur Eksekutif Solo Bersimfoni, M. Farid Sunarto, S.Pd., M.Si., kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Pencegahan BNPT RI, Prof. Dr. Irfan Idris, M.A., dan dibuka oleh Kepala Bagian Umum BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Adi Hartono, S.E., M.M.. Dalam sambutannya, Prof. Idris mengatakan bahwa kegiatan pelatihan penanganan kekerasan untuk Sekolah Adipangastuti yang dilakukan Solo Bersimfoni merupakan wujud nyata pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) serta Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme (RAD PE) di Jawa Tengah. “Pada RAN PE jilid 2, ada pilar mengenai perlindungan anak dan perempuan, harapannya Sekolah Adipangastuti hadir sebagai contoh implementasi di satuan pendidikan dan menjadi teladan di seluruh Indonesia,” lanjutnya. Beliau juga mengatakan bahwa guru menjadi garda terdepan dalam membangun budaya damai, menanamkan nilai toleransi, serta mencegah berbagai kekerasan maupun potensi kekerasan di sekolahnya. Sehingga guru harus mendapatkan pemahaman dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.

    Selama dua hari, peserta dan observer didampingi oleh dua fasilitator nasional (Fasnas) Penanganan Kekerasan dari Puspeka Kemendikdsmen RI, Ibu Farida Widyawati, S.Kom., M.Si. dan Bapak M. Farid Sunarto, S.Pd., M.Si., memberikan 25 JP materi yang dibagi dalam dua kali pertemuan. Pertama, pertemuan daring selama 2 JP dengan pre-test dan materi dasar. Kemudian, pertemuan tatap muka selama 23 JP dengan materi selanjutnya. Semua peserta dari Sekolah Adipangastuti dan observer dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, mendapatkan sertifikat sebagai dasar melakukan penanganan dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikannya masing-masing. Harapannya, pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan pemahaman, meningkatkan kapasitas, serta merumuskan langkah-langkah sistematis dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan sekolah.

    Peserta dari 12 Cabang Dinas, Hadir sebagai Representasi Komitmen Bersama

    Sebanyak 12 Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah hadir dan terlibat sebagai observer, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelatihan. Kehadiran Cabdin menjadi sinyal kuat adanya keseriusan dari berbagai lini untuk menjadikan Sekolah Adipangastuti sebagai pelopor sekolah ramah anak dan bebas kekerasan.

    Sekolah yang menjadi peserta pelatihan adalah SMAN 1 Bergas Kab. Semarang, SMAN 1 Mranggen Kab. Demak, SMAN 1 Batangan Kab. Pati, SMA Muhammadiyah 1 Pati, SMAN 1 Geyer Kab. Grobogan, SMAN 1 Randublatung dan SMAN 1 Cepu dari Kab. Blora, SMAN 2 Salatiga, SMAN 1 Gemolong Kab. Sragen, SMAN 1 Sragen, SMAN 1 Sukodono Kab. Sragen, SMAN 1 Wonogiri, SMAN 1 Sumberlawang Kab. Sragen, SMAN 1 Karanganyar, SMAN 1 Mojolaban Kab. Sukoharjo, SMAN 1 Parakan Kab. Temanggung, SMAN 1 Dukun Kab. Magelang, SMAN 1 Wadaslintang Kab. Wonosobo, SMAN 1 Karangkobar Kab. Banjarnegara, SMAN 1 Losari Kab. Brebes, SMAN 1 Tegal, SMAN 3 Pemalang, SMAN 1 Bawang Kab. Batang, dan SMAN 1 Gemuh Kab. Kendal.

    Dalam kegiatan pelatihan ini, peserta dan observer mendapatkan penguatan dalam tiga aspek utama. Pertama, pemahaman regulasi dan peran TPPK. Sesi ini menjelaskan tugas dan tanggung jawab TPPK berdasarkan regulasi terbaru, termasuk Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023. Peserta diajak memahami prosedur pelaporan, perlindungan korban, serta pentingnya membangun sistem pelaporan yang aman dan terpercaya di sekolah. Kedua, simulasi penanganan kasus dan mediasi. Pada sesi ini, peserta melakukan studi kasus dan simulasi penanganan kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, seksual, maupun perundungan. Sesi ini mengasah sensitivitas dan keterampilan komunikasi peserta dalam menangani situasi krisis secara bijak, cepat, dan berpihak pada korban. Ketiga, strategi pencegahan dan budaya sekolah positif. Sesi terakhir ini mengajak diskusi kelompok, peserta merumuskan strategi pencegahan berbasis budaya sekolah yang berlandaskan nilai-nilai Hasthalaku, karakter inti Sekolah Adipangastuti. Pencegahan tidak hanya dimaknai sebagai larangan, tetapi dibangun melalui keteladanan, komunikasi terbuka, dan partisipasi semua pihak, termasuk siswa.

    Peran kepala sekolah sebagai pengarah dan penanggung jawab utama di satuan pendidikan menjadi sorotan penting. Dalam pelatihan ini, kepala sekolah didorong untuk tidak hanya mendukung TPPK, tetapi juga membangun sistem perlindungan anak sebagai bagian dari manajemen sekolah secara menyeluruh.

    Sekolah Aman, Anak Terlindungi

    Di akhir kegiatan, seluruh peserta diajak berdiskusi untuk membuat kesimpulan apa saja materi yang sudah diberikan dan bisa disampaikan ke sekolah masing-masing. Sehingga, pelatihan ini bisa menjadi dasar yang bagus untuk sekolah melakukan pencegahan kekerasan dan jika terjadi kekerasan, penangannya dilakukan dengan baik dan memberikan ruang aman dan nyaman bagi korban. Sebagai tindak lanjut sistemik, Cabang Dinas juga menyatakan komitmen untuk melakukan pendampingan dan monitoring berkala terhadap pelaksanaan TPPK di sekolah-sekolah Adipangastuti.

    Kegiatan pelatihan ini ditutup oleh Direktur Operasional Solo Bersimfoni, Dr. Didik Prasetyanto, S.E., M.H.. Beliau mengucapkan terima kasih atas partisipasi peserta dan observer dalam rangkaian pelatihan ini, dimulai dari pelatihan secara daring sampai pelatihan tatap muka selama dua hari. Harapannya, peserta dapat melakukan pelatihan dan sosialisasi pada sekolah masing-masing tentang materi yang sudah diterima.

    Pelatihan ini menjadi bagian penting dari upaya menjadikan Sekolah Adipangastuti bukan hanya sebagai sekolah yang berkarakter, tetapi juga sebagai ruang tumbuh yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Dukungan dari fasilitator nasional, keterlibatan kepala sekolah, serta sinergi lintas Cabdin menjadi kunci sukses keberlanjutan gerakan perlindungan anak di satuan pendidikan. Dengan semangat kolaboratif ini, diharapkan seluruh Sekolah Adipangastuti di Jawa Tengah dapat menjadi teladan dalam menciptakan budaya sekolah yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh warga sekolahnya.

     

  • Menumbuhkan Karakter dan Praktik Baik di Era Digital: IHT Sekolah Adipangastuti di SMAN 11 Semarang

    Menumbuhkan Karakter dan Praktik Baik di Era Digital: IHT Sekolah Adipangastuti di SMAN 11 Semarang

    Semarang, 29 September 2025 — SMAN 11 Semarang kembali menegaskan perannya sebagai sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai inklusivitas dan toleransi melalui kegiatan In House Training (IHT) Sekolah Adipangastuti yang dilaksanakan pada Senin, 29 September 2025, bertempat di ruang meeting sekolah. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan siswa dan anggota OSIS yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta pengamalan hasthalaku dan keberagaman yang menjadi inti dari Sekolah Adipangastuti. Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk memperkuat pemahaman siswa tentang nilai-nilai Hasthalaku, tetapi juga untuk melatih keterampilan melalui produksi konten positif di media sosial.

    Sebelum kegiatan dimulai, Bapak Sae Panggalih, PJ Sekolah Adipangastuti SMAN 11 Semarang, beserta Denok dan Kenang Kota Semarang, siswa yang menjadi Duta Wisata Kota Semarang, menyampirkan batik hasil karya siswa kepada Direktur Operasional Solo Bersimfoni, Dr. Didik Prasetyanto, S.E., M.H. dan Finance and Contract Treasurer, Risca Dj., S.E., M.Ak., kemudian mengajak tim Solo Bersimfoni berkeliling lingkungan sekolah untuk melihat berbagai aktivitas yang menggambarkan keberagaman seperti pembuatan batik perpaduan budaya di Semarang, melihat hasil karya siswa dalam program Sekolah Adipangastuti serta mengunjungi Mini Museum Adipangastuti yang berada di perpustakaan. Menariknya, Museum Adipangastuti adalah hasil karya siswa angkatan sebelumnya, yang bertujuan untuk mengenal budaya Semarangan yang beragam. Dalam mini museum terdapat penjelasan mengenai ikon budaya masyarakat, pembagian budaya berkultur agraris dan maritim, serta budaya khusus Kawasan wilayah kampung batik semarangan di Bubakan.

    Implementasi Hasthalaku: Praktik Baik untuk Menghargai Keberagaman

    SMAN 11 Semarang telah menyandang predikat Sekolah Adipangastuti sejak tahun 2024, dan dikenal aktif mengimplementasikan berbagai program yang mendukung lingkungan sekolah yang ramah anak, bebas kekerasan, serta menghargai perbedaan. Keunikan SMAN 11 Semarang terletak pada lingkungan geografis dan sosialnya; sekolah ini berada di kawasan yang dikelilingi oleh rumah ibadah dari berbagai agama, menjadikannya contoh nyata kehidupan harmonis dalam keberagaman.

    Kegiatan IHT dimulai dengan pembukaan oleh Direktur Operasional Solo Bersimfoni, Dr. Didik Prasetyanto, S.E., M.H., sekaligus mengisi materi awal tentang pendalaman makna hasthalaku, delapan nilai karakter utama yang menjadi ruh dari Program Sekolah Adipangastuti. Para peserta diajak untuk mengidentifikasi bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah maupun di luar sekolah. Melalui diskusi interaktif, siswa menyadari bahwa nilai-nilai Hasthalaku tidak bersifat abstrak atau kuno, namun sangat kontekstual dan dibutuhkan dalam dinamika sosial modern, termasuk di ruang digital.

    Materi berikutnya disampaikan oleh Program Officer Solo Bersimfoni, Ridwan Rivaldi Sukma dan Tia Brizantiana, mengajak peserta untuk melihat bagaimana nilai-nilai Hasthalaku bisa hadir di dunia digital. Dalam era banjir informasi dan maraknya konten negatif, siswa diajak untuk lebih berhati-hati di dunia digital dan dapat menjadi agen perubahan positif dengan menghadirkan narasi yang membangun dan mencerminkan nilai karakter baik.

    Kemudian materi selanjutnya adalah mengenai konten praktik baik hasthalaku, yang disampaikan oleh Creative and Design Officer Solo Bersimfoni, Burhanudin Fajri. Mereka dibimbing untuk merancang konten sederhana namun bermakna yang bisa diunggah ke platform media sosial sekolah seperti Instagram, TikTok, dan YouTube. Kegiatan diakhiri dengan praktik membuat storyline konten. Setiap kelompok siswa menyusun alur cerita sederhana berdasarkan satu nilai Hasthalaku yang mereka pilih, kemudian mengembangkan ide tersebut menjadi konsep konten yang siap diproduksi. Proses ini tidak hanya melatih kreativitas, tetapi juga kemampuan berpikir kritis dan kolaboratif.

     

    Harapan dan Keberlanjutan

    Ke depan, SMAN 11 Semarang akan terus memperluas program Sekolah Adipangastuti dengan menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga, serta mengembangkan pendekatan yang lebih inovatif dalam pendidikan karakter dan budaya damai. Melalui semangat Adipangastuti yang hidup dalam praktik sehari-hari, SMAN 11 Semarang terus bergerak menjadi sekolah yang tidak hanya mendidik, tetapi juga menjadi contoh nyata keberagaman itu .