Blog

Memaknai Kartini, Menghidupkan Gagasannya

MEMAKNAI KARTINI, MENGHIDUPKAN GAGASANNYA “Teman-teman saya di sini berkata, bahwa lebih bijaksana bagi kami (Kartini dan kedua adiknya) jika kami tidur dulu seratus tahun lamanya – kalau kami bangun kembali, itulah saat yang baik untuk kami… Jawa sudah sampai sejauh yang kami inginkan.” – Cerita Kartini dalam surat kepada Nn. E.H. Zeehandelaar-atau dipanggil Stella- (6 November 1899). Sebagai perempuan yang lahir pada akhir abad ke-19, Kartini memiliki pemikiran yang melampaui zamannya. Dalam buku Habis Gelap Terbitlah Terang yang berisi surat-surat Kartini dengan sahabat-sahabatnya, Kartini banyak bercerita tentang pemikiran-pemikirannya terutama sebagai perempuan Jawa. Kartini tak hanya seorang tokoh emansipasi, tetapi seorang pemikir kritis yang berani menggugat ketidakadilan. Lebih jauh lagi, Kartini mengkritik budaya patriarki dan ketimpangan sosial. Baginya, semua perbuatan yang menyebabkan semua manusia menderita, adalah dosa.   Saparinah Sadli, guru besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia dan penulis Kartini Pribadi Mandiri, menyebutkan bahwa yang membedakan Kartini dengan pahlawan lain adalah Kartini meninggalkan tulisan, yang sampai saat ini, 122 tahun setelah wafatnya, tulisan tersebut masih bisa menjadi inspirasi perempuan.  Cerita Hidup Kartini   Kartini menjalani pendidikan hanya sampai usia 12 tahun. Setelah bersekolah di Europese Lagere School (ELS), dia dipingit dan tidak boleh keluar rumah selama belum memiliki suami. Pingitan merupakan hal yang biasa dijalani oleh perempuan Jawa pada masa itu, mereka dipersiapkan untuk menerima lamaran dan menikah. Kartini mencoba berbagai cara untuk mengubah pikiran orang tuanya agar diizinkan melanjutkan pendidikan di Semarang, tetapi gagal. Sebagai rasa sayang kepada Kartini, ayahnya memperbolehkan Kartini mengakses berbagai literasi dari dalam dan luar negeri, terutama tulisan bertema gerakan feminisme dan sosialis yang digandrungi di Eropa saat itu. Dari situ Kartini memahami bahwa pendidikan yang merata penting bagi kemajuan perempuan.    Pada usia 16 tahun, Kartini dan kedua adiknya, Roekmini dan Kardinah, dibebaskan dari pingitan tanpa harus terikat pada pernikahan. Dalam suratnya kepada Stella (25 Mei 1899), Kartini menceritakan satu hari yang sangat menyenangkan. Pada 2 Mei 1889, mereka bertiga ikut ayahnya ke Semarang untuk merayakan penobatan Ratu Wilhelmina. Hal ini menjadi kemenangan besar dan juga pertunjukan yang aneh saat gadis-gadis usia mereka boleh tampil di muka umum. Kejadian yang menjadi perbincangan dan bahkan dirayakan ini tak memuaskan Kartini. Baginya kebebasan bukan perayaan atau bersenang-senang. Kebebasan berarti bisa mandiri, merdeka, dan tidak bergantung pada orang lain.    Suatu ketika, Kartini bercakap-cakap dengan ibunya tentang hal-ihwal perempuan. Saat itu, dia mengungkapkan bahwa tak ada satu pun yang menarik dan dia dambakan kecuali diperbolehkan berdiri sendiri. Ibunya menanggapi bahwa belum ada seorang pun di antara mereka yang berbuat demikian. “Maka tibalah waktunya, bahwa seseorang suatu ketika akan berbuat begitu,” jawab Kartini.   Sekolah Perempuan Bumiputra   Awalnya, Kartini ragu apakah bisa mewujudkan cita-cita menjadi guru dan membangun sekolah perempuan. Namun keragu-raguan itu sirna saat ayahnya memperbolehkan Kartini menempuh pendidikan guru. Menurut ayahnya, pikiran menjadi guru pada sekolah gadis Bumiputra sangat bagus. Kartini pernah memiliki rencana dan peluang untuk melanjutkan pendidikan ke Belanda, tetapi dia tidak jadi berangkat karena berbagai pertimbangan. Meski demikian, cita-cita Kartini menjadi guru akhirnya terwujud, walaupun tanpa ijazah formal. Ia dan kedua adiknya mendirikan sekolah perempuan pada 1903 di Jepara. Mereka bertiga juga mengajar di sekolah tersebut.   Dalam surat kepada Ny. R.M. Abendanon (4 Juli 1903), Kartini menceritakan betapa senangnya ia meski hanya ada satu murid, yang kemudian berkembang menjadi tujuh. Murid-murid datang empat kali seminggu untuk belajar membaca, menulis, hingga keterampilan hidup seperti menjahit, merenda, dan memasak.   Salah satu momen paling menyentuh saat seorang ibu datang dari jauh untuk menitipkan anaknya belajar pada Kartini, karena ia sendiri tak pernah merasakan pendidikan, dan ingin anaknya mendapatkan kesempatan itu. Sang ibu berkata bahwa di mana pun Kartini membuka sekolah, dia pasti akan datang untuk mengantarkan anaknya.   “Panggil Aku Kartini Saja”   Dalam surat pertamanya kepada Stella (25 Mei 1899), Kartini minta dipanggil namanya saja. Surat ini menjadi jawaban iklan Kartini di majalah De Hollandsche Lelie. Stella, seorang aktivis feminis Belanda kemudian menjadi teman korespondensi Kartini. Surat ini yang memulai Kartini mengenal banyak tokoh feminis dan politik etis di Belanda.   Memanggil Kartini hanya dengan nama merupakan satu perlawanannya terhadap feodalisme. Dia yang merupakan anak perempuan kedua Bupati Jepara Sosroningrat yang mengalir darah bangsawan.   Dalam surat keduanya (18 Agustus 1899), Kartini mengungkapkan keinginannya untuk menghapus tata krama kaku antara kakak dan adik. Kartini, Roekmini, dan Kardinah, yang kemudian disebut three sister menjadi dekat karena menjalani pingitan hampir bersamaan. Selama masa itu, Kartini mengizinkan adik-adiknya memanggil dengan kata “kamu”, begitu pun sebaliknya. Hal ini menjadi perlawanan pertamanya di lingkungan keluarganya sendiri. Kartini melepaskan etiket yang dinilai ruwet, dengan menghapuskan bahasa Jawa halus (kromo inggil) dan melakukan sembah, sebagaimana yang lazim saat itu, dari adik kepada kakaknya.   Kebahagiaan di Akhir Hidup Kartini   Saat berusia 24 tahun, Kartini yang dianggap oleh masyarakat terlalu tua untuk menikah, dilamar Bupati Rembang. Demi rasa sayang kepada ayahnya, Kartini menerima lamaran tersebut dan bersedia menjalani poligami. Namun, ia berkompromi dengan memberikan syarat kepada calon suaminya.   Kartini bersedia diperistri jika Bupati Rembang menyetujui gagasan dan cita-citanya untuk membuka sekolah dan mengajar putri-putri pejabat Rembang, seperti yang ia lakukan di Jepara. Kartini juga tak mau ada prosesi jalan jongkok, berlutut, dan menyembah kaki mempelai pria saat resepsi. Terakhir, ia akan berbicara dalam bahasa Jawa ngoko dan bukan krama inggil kepada suaminya, sebagai penegasan bahwa seorang istri haruslah setara.   Meski diawali dengan keraguan, Kartini bahagia dengan pernikahannya. Dalam surat kepada Tuan Abendanon dan Nyonya (11 Desember 1903), Kartini bercerita bagaimana dia dan suaminya memiliki impian yang sama. Dia berkata jika mereka bertemu, pasti akan menyukai suaminya yang memiliki pemikiran cerdas dan baik hati. Sesuai dengan gambaran Kartini tentang seorang bangsawan terhadap rakyatnya.    Kartini meninggal di usia sangat muda, 25 tahun, empat hari setelah melahirkan anaknya. Dia meninggal dalam rangkulan suaminya dengan penuh kasih. Dalam surat suaminya kepada Tuan Abendanon, seminggu setelah Kartini wafat, Bupati Rembang tersebut mengatakan bahwa dalam sepuluh bulan bersama Kartini, dia merasakan kebahagiaan. Kartini baginya adalah penjelmaan dari kasih sayang, dengan pandangan yang luas, sehingga tak ada seorang pun di antara saudara-saudara perempuan bangsa Bumiputra yang menyamainya.   Perempuan di Era Modern   Kini,

Memaknai Kartini, Menghidupkan Gagasannya Read More »

Viktimisasi Sekunder: Beban Ganda Korban Kekerasan Seksual

Viktimisasi Sekunder: Beban Ganda Korban Kekerasan Seksual Apakah kita sering mendengar tentang perempuan korban kekerasan yang mendapatkan penghakiman oleh sekitarnya -atau netizen jika kasusnya viral di media sosial-? Peringatan International Women’s Day (IWD) 2026 mengangkat beberapaa tema, salah satunya adalah “Give to Gain”, yang bisa diartikan sebagai memberi untuk menerima, sebagai upaya menekankan kekuatan timbal balik dan dukungan. Apa yang bisa kita lakukan? Tentu saja, yang pertama adalah berdiri bersama korban. IWD diperingati setiap tanggal 8 Maret sebagai hari untuk mengapresiasi peran dan pencapaian perempuan serta mengingat perjuangan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan. Awal abad ke-20, muncul keresahan akan ketidakadilan bagi buruh perempuan yang dibebani dengan jam kerja panjang, upah rendah, dan kondisi kerja yang buruk. Gerakan pertama dilakukan pada tahun 1908 di New York, sebanyak 15.000 buruh perempuan melakukan aksi turun ke jalan yang menuntut jam kerja lebih pendek, upah yang layak, serta hak memilih. Aksi ini menjadi salah satu pemicu gerakan perempuan internasional. Kemudian di tahun 1910 pada Konferensi Pekerja oleh Second International di Kopenhagen, aktivis perempuan asal Jerman, Clara Zetkin mengusulkan adanya Hari Perempuan Internasional. Usulan ini didukung oleh lebih dari 100 perempuan dari berbagai negara. Setahun kemudian, 1911, Hari Perempuan Internasional pertama kali diperingati di negara Eropa seperti Austria, Jerman, Denmark, dan Swiss. Sejak 1917, tanggal 8 Maret menjadi tanggal resmi IWD (IWD pertama kali dirayakan pada 19 Maret dan kemudian pada 8 Maret setelah hari utama dalam aksi unjuk rasa perempuan pada 1917). Tahun 1975, United Nations mulai memperingati IWD secara resmi. Dua tahun kemudian, pada 1977, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang mengundang negara anggota untuk menetapkan satu hari bagi hak perempuan dan perdamaian internasional, yang kemudian banyak negara rayakan pada 8 maret. Peringatan IWD mulai menggunakan tema resmi setiap tahun sejak 1996. Tema tahunan dibuat agar peringatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memiliki fokus pada isu tertentu dalam perjuangan kesetaraan. Pada 2026, salah satu tema IWD adalah Give to Gain. Kampanye Give to Gain tak hanya menyasar pada individu, tetapi juga pada organisasi, dan komunitas. Agar dukungan terhadap korban semakin meningkat. Dukungan bisa berupa donasi, pengetahuan, sumber daya, infrastruktur, visibilitas, advokasi, pendidikan, pelatihan, pendampingan, atau waktu. Harapannya, perempuan dan masyarakat yang saling membantu, akan menciptakan dunia yang lebih suportif dan saling terhubung. Beban Ganda Korban Kekerasan Seksual Kekerasan, terutama kekerasan seksual, merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat yang tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik, tetapi juga luka psikologis dan sosial yang mendalam. Dalam banyak kasus, penderitaan korban tidak berhenti pada peristiwa kekerasan. Mereka kerap mengalami beban ganda. Pertama akibat peristiwa kekerasan oleh pelaku, dan kedua akibat respon sosial maupun institusional yang tidak berpihak. Penghakiman sosial ini yang membuat korban bahkan enggan melapor dan sulit pulih dari trauma. Ini bisa disebut sebagai viktimisasi sekunder atau luka kedua, yaitu rasa sakit tambahan yang timbul akibat penghakiman, penolakan, atau prasangka negatif masyarakat setelah peristiwa kekerasan terjadi. Contoh viktimisasi sekunder adalah victim blaming yaitu menyalahkan korban atas kekerasan yang dialaminya. Fenomena ini masih mengakar pada budaya patriarkal. Hal ini disebutkan dalam jurnal “Stigma Masyarakat terhadap Korban Kekerasan Seksual” karya Lutfia Asysifa (2025), yang menjelaskan bahwa masyarakat kerap kali menilai korban dengan kacamata moralitas sosial yang sempit dibandingkan dengan kacamata kemanusiaan. Korban seringkali dianggap ikut bersalah karena cara berpakaian, perilaku, atau latar belakang kehidupannya. Korban kemudian mengalami beban ganda, hal ini menjadikan penanganan kekerasan seksual tidak bisa maksimal dan sering kali solusi yang diberikan tidak memihak kepada korban. Salah satunya adalah menikahkan korban yang mengalami kehamilan akibat kekerasan seksual dengan pelaku. Akhir-akhir ini, banyak kasus kekerasan seksual yang muncul di media sosial dan menjadi viral. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat semakin tinggi. Sayangnya tidak dibarengi dengan pemahaman masyarakat dan institusi yang berwenang terkait “berdiri bersama korban”. Berbeda dengan kasus kriminal biasa, pada kasus kekerasan seksual digunakan azas praduga bersalah sampai dibuktikan sebaliknya untuk pelaku. Meski demikian, korban tetap mendapatkan penghakiman. Akhir Februari 2026, masyarakat dikejutkan dengan berita seorang laki-laki melakukan percobaan pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam kepada seorang perempuan di sebuah kampus ternama karena pelaku tidak terima atas penolakan cinta dari korban. Saat pertama muncul, banyak ucapan simpati kepada korban dan kutukan pada pelaku. Belakangan, diketahui bahwa mereka berdua menjalin hubungan terlarang karena korban sudah mempunyai kekasih. Penghakiman kemudian di arahkan kepada korban bahkan muncul komentar “pantas dikapak”. Fenomena ini adalah femisida, yaitu kekerasan terhadap perempuan karena dia adalah perempuan. Seorang perempuan tidak aman saat dia melakukan penolakan, atau bahkan perilaku yang dianggap tidak benar, karena taruhannya adalah nyawa. Sedangkan hal ini tidak terjadi pada laki-laki. Viktimisasi sekunder yang dialami korban kekerasan seksual, terkadang tidak hanya berhenti pada penghakiman sosial, tetapi juga dari sistem hukum yang bias gender. Aparat penegak hukum sering menganggap bahwa kekerasan seksual sering direduksi menjadi “hubungan suka sama suka”. Hal ini mengaburkan elemen paksaan dalam tindak pidana seksual. Seperti pada kasus kekerasan seksual oleh musisi dan sastrawan asal Soloraya. Kasus ini sempat viral, apalagi ditemukan fakta bahwa korban sudah melapor ke PPA dan mendapatkan penghakiman diminta tobat karena zina. Korban, yang pernah memiliki hubungan pacaran dengan pelaku, semakin tertekan dan dianggap salah. Kasus ini mendapatkan atensi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, yang menegaskan penanganan kasus harus berperspektif korban. “Kekerasan seksual dalam bentuk apa pun merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan dibenarkan,” ucap beliau. Kemudian, kasus ini akhirnya dilaporkan ke aparat yang berwenang. Tak hanya itu, salah satu selebgram dari Solo juga membantu korban dengan membuat konten dukungan. Banyaknya dukungan ini yang menjadikan korban semakin berani untuk melanjutkan kasusnya. Fakta bahwa dorongan dari pusat penting untuk menggerakkan daerah, sehingga harapannya dorongan adanya aturan penanganan kekerasan seksual yang lebih berempati supaya korban mendapatkan perlindungan dan keadilan, serta layanan pemulihan. Ruang Aman bagi Perempuan Pada momentum IWD tahun ini, masyarakat diajak memahami bahwa memberi dukungan korban kekerasan berarti ikut membangun ruang yang lebih aman bagi semua. Di ruang digital, masyarakat dapat berdiri bersama korban dengan tidak memberikan stigma atau menyalahkan korban, serta membantu menyebarkan informasi layanan bantuan. Dengan empati, literasi digital yang baik, dan keberanian berpihak pada korban, netizen tidak hanya memberi dukungan, tetapi juga mendapatkan ruang digital

Viktimisasi Sekunder: Beban Ganda Korban Kekerasan Seksual Read More »

UNTUK KAMU YANG MASIH NIREMPATI: BELAJAR DARI TANTE SHARON

Sudah lima belas hari berlalu sejak kasus meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana. Peristiwa ini diwarnai isu perundungan dan perilaku nirempati dari beberapa mahasiswa yang terekam dalam tangkapan layar di grup percakapan yang kemudian memicu kemarahan publik di media sosial. Namun, di tengah gejolak tersebut, Ibunda Timothy, Tante Sharon, justru memancarkan keteladanan luar biasa: welas asih dan empati yang melampaui kesedihannya sendiri.

UNTUK KAMU YANG MASIH NIREMPATI: BELAJAR DARI TANTE SHARON Read More »

UNTUK KAMU YANG MASIH NIREMPATI: BELAJAR DARI TANTE SHARON

Sudah lima belas hari berlalu sejak kasus meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana. Peristiwa ini diwarnai isu perundungan dan perilaku nirempati dari beberapa mahasiswa yang terekam dalam tangkapan layar di grup percakapan yang kemudian memicu kemarahan publik di media sosial. Namun, di tengah gejolak tersebut, Ibunda Timothy, Tante Sharon, justru memancarkan keteladanan luar biasa: welas asih dan empati yang melampaui kesedihannya sendiri. Sikap mulia Tante Sharon bukan hanya cermin dari kemuliaan seorang ibu, tetapi juga kritik tajam terhadap kondisi masyarakat yang mulai kehilangan empati, khususnya di ruang digital. Empati yang ditunjukkan Tante Sheren ini menjadi panggilan moral bagi kita semua untuk merenungkan makna sejati dari empati. Empati Sejati Melampaui Penderitaan Pribadi Tante Sharon memilih jalan pengampunan daripada hukuman atau balas dendam. Tindakannya mencerminkan sikap welas asih yang jauh melampaui kebencian terhadap orang yang telah menyakiti anaknya. Alih-alih menghukum, beliau memutuskan untuk menganggap pelaku yang terlibat dalam perundungan kepada anaknya sebagai “anak baru” yang harus dipantau. Hal ini merupakan sikap welas asih dari Tante Sheren dengan memperlakukan pelaku sebagai individu yang melakukan kesalahan sesaat dan berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Pelaku tidak dilihat sebagai musuh, melainkan sebagai orang yang membutuhkan arah yang benar. Selain itu, Tante Sharon juga memberikan syarat “wajib lapor” kepada beberapa pelaku untuk mengedukasi dan membantu mereka berkembang menjadi pribadi yang lebih baik. Ini adalah langkah untuk membentuk integritas dan tanggung jawab dalam diri mereka, sekaligus membawa semangat Timothy dalam hidup mereka. Hal ini bisa disebut sebagai kehangatan di tengah kehancuran. Alih alih melampiaskan amarah saat bertemu dengan pelaku, tante Sheren memilih untuk merangkul dan memberikan nasihat yang baik. Sikap Tante Sharon yang penuh welas asih ini mengkritik budaya nirempati yang semakin merajalela, terutama di dunia maya. Kasus ini menunjukkan bagaimana perundungan daring bisa berkembang begitu cepat, dengan individu yang merundung korban tanpa mengetahui siapa mereka sebenarnya. Tante Sheren mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku perundungan daring bahkan tidak mengenal Timothy secara pribadi. Perbedaan antara sikap welas asih seorang ibu yang berduka dan konten perundungan yang penuh hinaan menjadi panggilan bagi kita semua untuk melakukan introspeksi. Tragedi ini mengingatkan kita betapa mudahnya kehilangan empati saat berinteraksi, baik di kampus maupun di media sosial. Mengubah Duka Menjadi Perbaikan Sistem Tante Sharon tidak hanya menunjukkan empati melalui kata-kata, tetapi juga dengan langkah konkret untuk memperbaiki sistem yang ada, yaitu fokus pada kebijakan nasional dan mendorong konseling proaktif. Pertama, Tante menyerukan agar pihak kampus dan kementerian terkait berkolaborasi dalam membenahi pendidikan moral, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Beliau menyadari bahwa perundungan adalah masalah nasional yang tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat perguruan tinggi. Kedua, beliau mendorong agar layanan konseling kampus lebih proaktif, untuk memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang merasa sendirian atau tertekan. Ini adalah langkah konkret untuk mendukung kesehatan mental mahasiswa dan mencegah tragedi serupa di masa depan. Hasthalaku: Pilar Karakter Bangsa yang Relevan di Era Digital Dalam nilai Hasthalaku, ada nilai-nilai seperti Tepa Selira (tenggang rasa dan empati) dan Andhap Asor (bersikap berbudi luhur dan tidak angkuh). Tante Sheren menunjukkan Tepa Selira dengan memberikan tenggang rasa kepada mereka yang terlibat dalam perundungan, bahkan ketika mereka adalah pelaku yang telah menyakiti anaknya. Andhap Asor, atau rendah hati, juga terlihat jelas dalam dirinya. Meskipun ia sedang dilanda kesedihan yang mendalam, Tante Sheren tetap bersikap rendah hati dan berbudi luhur, tidak terjerumus dalam kebencian atau balas dendam. Melalui penerapan nilai-nilai Hasthalaku ini, Tante Sharon memberi teladan hidup yang berharga bagi kita semua. Ia mengajarkan bahwa empati, kasih sayang, dan kebijaksanaan adalah kekuatan terbesar yang bisa mengubah dunia, khususnya dalam menghadapi tragedi. Tante Sharon telah memberikan pelajaran berharga bagi kita semua. Di tengah kesedihan yang luar biasa, beliau memilih untuk mengutamakan welas asih, memberi kesempatan kedua, dan dan berharap ada perbaikan sistem. Tragedi Timothy harus menjadi titik balik bagi kita untuk menghentikan budaya nirempati dan membangun masyarakat yang lebih berempati, dimulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, dan ruang digital kita. Melalui keteladanan Tante Sharon, kita diajak untuk menumbuhkan empati dalam setiap langkah kita. Tidak hanya dalam keluarga, tetapi juga di media sosial dan masyarakat luas. Mari kita jadikan tragedi ini sebagai momentum moral untuk menciptakan dunia yang lebih baik, lebih peduli, dan penuh kasih sayang. Sumber: Video Podcast https://www.youtube.com/watch?v=UjmR0DgqIgA&t=168s&pp=ygUNZGVubnkgc3VtYXJnbw%3D%3D Berita https://regional.kompas.com/read/2025/10/28/15515761/belajar-rendah-hati-dari-ibunda-timothy?page=all https://www.suara.com/lifestyle/2025/10/25/111923/sosok-ibu-timothy-anugerah-besar-hati-maafkan-pembully-anaknya-ternyata-seorang-pengajar

UNTUK KAMU YANG MASIH NIREMPATI: BELAJAR DARI TANTE SHARON Read More »

Provokasi Jalanan dan Keteladanan Nabi; Saatnya Belajar Menahan Diri

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan hanya seremoni kelahiran, tetapi sebagai momentum refleksi moral. Rasulullah lahir dan hidup di tengah masyarakat yang keras, penuh konflik, serta ketidakadilan. Namun beliau tidak pernah memilih jalan provokasi atau kekerasan. Jalan yang ditempuh adalah kesabaran, doa, kasih sayang, dan strategi penuh hikmah. Teladan inilah yang relevan untuk direnungkan di tengah kondisi bangsa hari ini. Belakangan, kita menyaksikan gelombang demonstrasi yang dipicu berbagai isu, termasuk fenomena “17+8 Tuntutan Rakyat”. Gerakan ini terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek yang diminta dipenuhi dalam sepekan, dan 8 tuntutan jangka panjang dengan tenggat satu tahun. Poin-poinnya beragam: pembatalan kenaikan tunjangan DPR, penghentian kekerasan aparat, pembebasan demonstran yang ditahan, reformasi Polri dan TNI, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.¹ ² Tuntutan tersebut lahir dari kegelisahan publik atas ketidakadilan dan represi, yang diperparah oleh tragedi kemanusiaan. Nama Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring berusia 21 tahun, menjadi simbol luka sosial setelah ia tewas terlindas kendaraan taktis Brimob jenis Rimueng di depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada 28 Agustus 2025. Affan terjatuh ketika hendak mengambil ponsel, lalu terlindas rantis Brimob yang melaju di tengah kerumunan. Peristiwa ini terekam video, menyulut kecaman keras, serta memicu gelombang solidaritas dari komunitas ojek daring dan publik luas.³ Luka semacam ini membuat tuntutan rakyat semakin mendesak. Namun, persoalan muncul ketika aspirasi sah mudah sekali ditunggangi provokasi. Alih-alih mempercepat perubahan, provokasi justru mengaburkan tujuan, menebar kericuhan, dan melemahkan solidaritas rakyat. Di titik inilah, teladan Nabi menjadi relevan. Rasulullah mengajarkan bahwa perjuangan besar memerlukan jeda. Jeda bukan berarti berhenti, melainkan menahan emosi, menyaring informasi, serta menyiapkan strategi yang lebih matang. Tanpa jeda, aspirasi rakyat hanya meledak sesaat lalu padam tanpa hasil nyata. Selain itu, kita perlu meneguhkan semangat “warga jaga warga”. Solidaritas sosial adalah benteng agar masyarakat tidak mudah dipecah belah. Ketika rakyat saling menjaga, saling peduli, dan saling mengingatkan, ruang provokasi semakin sempit. Sebaliknya, jika solidaritas rapuh, pihak berkepentingan akan mudah menyusup. Di ranah budaya, gagasan Hasthalaku yang digagas Solo Bersimfoni sangat relevan. Hasthalaku berasal dari kata hastha (delapan) dan laku (perilaku), berisi delapan nilai luhur budaya Jawa: gotong royong, grapyak semanak (ramah tamah), guyub rukun (kerukunan), lembah manah (rendah hati), ewuh pekewuh (saling menghormati), pangerten (saling menghargai), andhap asor (berbudi luhur), serta tepa selira (tenggang rasa). Jika nilai-nilai ini dihidupkan, aspirasi rakyat dapat disuarakan tanpa kehilangan martabat, dan demonstrasi tak harus berujung anarki. Bangsa ini tidak boleh terjebak dalam spiral provokasi jalanan. Aspirasi rakyat, termasuk tuntutan 17+8, sah dan harus didengar. Namun jalan yang ditempuh mesti beradab, strategis, dan bermartabat. Momentum Maulid Nabi mengingatkan kita bahwa perubahan sejati lahir dari kesabaran, jeda, dan persatuan. Provokasi adalah jalan buntu. Yang dibutuhkan adalah kekuatan rakyat yang solid dan berlandaskan nilai luhur. Panjang umur perjuangan. Referensi: ¹ Tirto.id. (2025, 3 September). Isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang Disuarakan dalam Aksi Demonstrasi. ² CNN Indonesia. (2025, 4 September). Mengurai Tuntutan Rakyat 17+8, Dari Tunjangan DPR hingga UU Perampasan Aset. ³ Tempo.co. (2025, 29 Agustus). Affan Kurniawan Tewas Dilindas Mobil Brimob Karena Terjatuh Saat Ambil Ponsel. Detik.com. (2025, 30 Agustus). Kasus Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob Dilimpahkan ke Bareskrim. Solo Bersimfoni. (2020). Makna Hasthalaku: Delapan Laku Hidup Luhur untuk Membangun Harmoni.

Provokasi Jalanan dan Keteladanan Nabi; Saatnya Belajar Menahan Diri Read More »

INTEGRASI HASTHALAKU DALAM P5 KEARIFAN LOKAL SEBAGAI PENGUAT IDENTITAS BUDAYA

Identitas budaya, penting tidak, sih? Sebut saja Raden, kebiasaannya yang suka menyendiri ini kerap membuat orang enggan untuk mengajaknya berinteraksi. Asik bermain gawai saat diajak mengobrol, hanya  berdeham ketika ada teman yang menyapa dengan senyuman, bahkan ketika hendak  melewati guru pun ia tak mengucap kalimat permisi. Terkesan individualis, bolak-balik ia  ditegur untuk memperbaiki sikap dan lebih terbuka. Coba kalian bayangkan, ketika memiliki  teman sepertinya, apa yang akan kalian rasakan?  Tak jarang, pada masa kini, Sebagian besar siswa merasa berat untuk sekedar mengucap kata maaf, terimakasih, dan meminta tolong. Tersenyum saat bertemu dengan teman pun mereka tak mau, apalagi menunduk ketika melewati orang yang lebih tua dari mereka. Padahal sikap sederhana seperti inilah yang menjadi bentuk penerapan nilai-nilai kesantunan dalam diri seseorang. Namun, sayangnya degradasi identitas budaya ini terjadi secara massif. Sebuah riset berjudul “Pandangan Pemuda terhadap Pentingnya Tata Krama dan Budaya Pendidikan Anak Usia Dini” dimana respondennya merupakan remaja di kisaran usia 17-19 tahun memberikan Gambaran mengenai dekadensi identitas budaya ini. Dalam penilitian tersebut, tergambar bahwa 31,1% pelajar jarang mencium tangan orang yang lebih tua, 46,6% jarang membungkukkan badan ketika lewat di depan orang yang lebih tua, bahkan sejumlah 6,7% menyatakan tidak pernah. Lalu 66,7% mengaku sering melihat para pelajar berkata kotor atau kasar, dan 51% pelajar tidak lagi menggunakan kata “permisi” ketika melewati seseorang. Pandemi, bagaimanapun, telah mengubah banyak hal. Profesor Yuval Noah Harari dalam essainya berjudul “The World after Coronavirus” yang diterbitkan di Majalah Financial Times menggambarkan saat ini umat manusia berada dalam laboratorium sosial berskala besar. Semua berada pada situasi darurat yang menuntut respon perubahan yang serba cepat. Upaya besar-besaran dalam penanggulangan wabah kemudian berimbas pula pada permasalahan interaksi sosial. Tuntutan isolasi menjadikan manusia terklasifikasi sesuai dengan bias yang bersumber dari pola pikir mereka. Pola pikir itu sendiri terbentuk dari hasil dogma-dogma dan skemata yang sudah ditanamkan jauh sebelum pandemi ini terjadi. Kurangnya interaksi sosial tersebut mengakibatkan kurangnya dialektika dan kemampuan nalar kritis remaja di masa pandemi yang kemudian berpengaruh pada krisis jati diri. Mulai lunturnya jati diri di kalangan pelajar ini berimbas terhadap penurunan pemahaman akan identitas nasional dan budaya bangsa indonesia. Sumarsono (2000:2) menjelaskan bahwa kondisi ini akan mempengaruhi struktur dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia, serta akan mempengaruhi pula dalam pola pikir, sikap dan tindakan Identitas budaya diartikan sebagai suatu ciri berupa budaya yang membedakan suatu bangsa atau kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya. Identitas budaya inilah yang akan menjadi sebuah penanda yang melekat pada suatu bangsa sehingga dapat menjadi pembeda. Identitas ini adalah landasan negara dan alat untuk mempersatukan bangsa. Tanpa adanya identitas nasional negara, suatu bangsa pastinya akan sulit untuk dipersatukan dan berjalan bersama. Identitas ini tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai budaya serta adat istiadat masyarakat. Esensi identitas budaya dapat dilihat pada kondisi kondisi seperti nilai-nilai etika, moral, maupun kebiasaan masyarakat yang sudah berlaku secara turun temurun. Globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi menjadi salah satu katalis dekadensi identitasi budaya di kalangan remaja. Dasim Budimansyah (2010: 1) menjelaskan bahwa globalisasi menjadikan kalangan muda bangsa Indonesia lebih tertarik pada budaya baru yang ditawarkan oleh budaya luar sekolah dibandingkan dengan budaya Indonesia yang ditanamkan di sekolah. Banyak dari kalangan generasi muda yang menganggap bahwa budaya Barat lebih terkesan modern, menyebabkan mereka cenderung lebih memilih untuk mengikuti dan menirunya dibanding dengan budaya bangsa sendiri. Misalnya pada cara bersikap, berpakaian, berbicara, hingga pola dan gaya hidup. Ini terjadi karena mereka lebih menyukai hal-hal yang bersifat kekinian dan sangat bergantung pada internet. Padahal, perkembangan teknologi mempunyai kelemahan yaitu kurangnya pemahaman terhadap diegetika sehingga menimbulkan perilaku menyimpang yang dapat berujung pada merosotnya moralitas bangsa (Budi Ismanto et al., 2022). Di tengah kekhawatiran akan dekadensi moral dan identitas budaya di kalangan remaja ini, Program Sekolah Adipangastuti memberikan konsepsi konkret mengenai bagaimana seharusnya pendidikan karakter itu dilakukan. Melalui penerapan Hastalaku, yang bersumber pada kearifan budaya Jawa yang luhur. Program ini bergerak sebagai benteng dari maraknya 3 dosa besar pendidikan dan pencegahan akan lunturnya identitas budaya indonesia. Sejalan dengan Program Sekolah Adipangastuti, SMA Negeri 2 Slawi kemudian mengintegrasikan program Hastalaku dalam kurikulum P5 Kearifan Lokal yang berfokus pada pengembangan karakter dan nilai-nilai budaya. Pembelajaran P5 ini kemudian mengusung tema: “Menelusur Kearifan Budaya Tegalan” pada siswa kelas XI. Fokus projek ini adalah pada penelusuran dan pendokumentasian nilai-nilai luhur budaya lokal yang terwujud dalam ragam kesenian, upacara adat, tradisi, maupun kuliner. Setiap kelompok siswa ditugaskan melakukan penelusuran dan pendokumentasian elemen-elemen kearifan lokal dari komunitas mereka—mulai dari ritual adat, kuliner, kesenian, dan budaya luhur dalam lingkup lokal Tegal. Tidak hanya belajar tentang sejarah dan budaya mereka, tetapi juga bagaimana menerapkannya dalam konteks kehidupan modern. Kearifan lokal merujuk pada pengetahuan, praktik, dan nilai-nilai yang dimiliki oleh komunitas lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi. Teori dan konsep mengenai kearifan lokal melibatkan berbagai disiplin ilmu, termasuk antropologi, sosiologi, dan pendidikan. Daryono (2009) dalam bukunya berjudul Kearifan Lokal dan Konservasi Sumber Daya Alam mengemukakan bahwa kearifan lokal mencakup pengetahuan dan praktik yang telah berkembang dalam masyarakat sebagai hasil dari interaksi antara komunitas dengan lingkungan mereka. Kearifan ini berfungsi untuk mengelola sumber daya alam, menjaga keharmonisan sosial, dan melestarikan budaya lokal. Integrasi nilai Hastalaku dalam pembelajaran P5 Kearifan Lokal sebagai sarana penguatan identitas budaya siswa, SMA Negeri 2 Slawi kemudian mengambil beberapa langkah. Pertama, melibatkan semua pihak terkait—termasuk guru, siswa, dan komunitas lokal—dalam merancang dan melaksanakan program pembelajaran yang mengintegrasikan Hastalaku. Kedua, sekolah menyelenggarakan workshop, seminar, atau kunjungan ke komunitas lokal untuk memberikan pengalaman langsung dan memperdalam pemahaman siswa tentang budaya mereka. Siswa juga diajak untuk terlibat dalam proyek berbasis kearifan lokal yang relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka, seperti penelitian atau pembuatan karya seni tradisional, pembuatan buku, serta pembuatan film dokumenter. Terakhir, evaluasi berkala terhadap program ini dilakukan untuk mengidentifikasi keberhasilan dan area yang memerlukan perbaikan. Para siswa secara berkelompok kemudian memilih objek studinya dalam bentuk yang  berbeda-beda. Beberapa memilih untuk mempelajari seni tari tradisional Tegal yang ikonik  seperti Tari Topeng Endel, menelusuri khazanah kuliner Tegal yang khas, mengunjungi  pengrajin batik lokal, mengamati proses membatik, bahkan mencoba teknik-teknik tersebut.  Seni wayang yang terekam dengan rapi di Museum Wayang Ki Enthus pun tidak luput dari  pengamatan siswa.

INTEGRASI HASTHALAKU DALAM P5 KEARIFAN LOKAL SEBAGAI PENGUAT IDENTITAS BUDAYA Read More »

Menjadi Pelapor dan Pelopor Anti-Bullying

Di sebuah kota kecil di pesisir Jawa Tengah berdiri sebuah sekolah menengah atas, sebut saja SMAN 2 Rembang. SMAN 2 Rembang atau yang biasa dijuluki dengan nama SMADA dikenal bukan hanya karena prestasi akademiknya, tetapi juga karena reputasinya sebagai sekolah yang menjunjung tinggi integritas. Dengan bangunan modern nan sederhana yang dikelilingi pepohonan rindang, sekolah ini selalu tampak asri dan sejuk. Setiap pagi, siswa-siswi berjalan masuk dengan rapi, menyapa satu sama lain dan para guru dengan senyuman tulusnya, mencerminkan budaya saling menghormati yang sudah mendarah daging di lingkungan sekolah. Di kelas XI-2 smada, terdapat satu siswa yang selalu menjadi pusat perhatian. Ia adalah Kanaya Yudistia. Teman-teman disekolah memanggilnya Naya. Setiap hari, Naya datang ke sekolah dengan barang-barang dari merk terkenal, tas mahal, dan aksesoris yang selalu menarik perhatian. Ia selalu terlihat rapi dan glamor, seolah-olah setiap hari adalah kesempatan untuk menunjukkan betapa banyaknya barang-barang mahal yang ia miliki. Teman-temannya sering memperhatikan Naya dari jauh, kagum dan sedikit iri dengan penampilannya yang selalu sempurna. Saat istirahat, Naya sering bercerita tentang barang-barang barunya. “Aku baru pulang dari Jakarta, beli tas ini langsung dari butik aslinya,” katanya sambil menunjukkan tas bermerek yang berkilauan. Teman-temannya mendengarkan dengan penuh minat, meskipun beberapa dari mereka merasa Naya terlalu berlebihan dalam memamerkan kekayaannya. Selain penampilannya, Naya juga suka memamerkan gaya hidup mewahnya melalui media sosial. Setiap akhir pekan, ia mengunggah foto-foto di restoran mahal, hotel berbintang, atau perjalanan ke luar negeri. Foto-fotonya selalu dipenuhi dengan pujian dan komentar dari teman- temannya, yang semakin memperkuat citra Naya sebagai anak dari keluarga kaya raya. Suatu hari, saat pulang sekolah, salah satu teman dekatnya Naya tidak sengaja melihatnya turun dari angkutan umum di sebuah gang kecil. Rasa penasaran membuat Teman dekatnya mengikuti Naya dari kejauhan. Ia kaget ketika melihat Naya masuk ke sebuah rumah yang tampak sederhana dan jauh dari kesan mewah yang selama ini ditampilkan. Setelah diselidiki oleh beberapa temannya, Naya ternyata menyimpan rapat sebuah rahasia. Keluarga Naya sebenarnya hidup pas-pasan. Orang tua Naya bekerja keras hanya untuk mencukupi kebutuhan dasar. Barang-barang mewah yang sering Naya pamerkan adalah hasil dari meminjam, membeli tiruan, atau terkadang hanya sekadar cerita yang dilebih-lebihkan. Kabar tentang Naya yang berpura-pura kaya menyebar dengan cepat. Anak-anak di sekolah mulai menertawakan Naya dan menyebutnya “Gaya elit ekonomi sulit.” Setiap hari dia mengalami ejekan dan olok-olok dari teman-temannya. “Eh, Naya! Sepatu mahalnya mana? Kok kamu naik angkot?” ujar salah satu anak dengan nada mengejek. Di kelas, Naya mulai merasa terasing. Teman-temannya menjauhinya. “Eh, Naya, jam tangan kamu berapa sih harganya? Kayaknya lebih murah dari jajan kita sehari-hari,” kata seorang anak sambil tertawa. Naya merasa malu dan tersinggung. Meski sulit, Naya memutuskan untuk menghadapi situasi tersebut dengan keberanian. Ia berdiri di depan teman-temannya dan mengatakan, “Aku minta maaf karena telah berpura-pura selama ini. Aku hanya ingin diterima, tapi aku sadar ini bukan cara yang benar.” Setelah pengakuan, teman-teman Naya malah menjauhinya dan semakin mengolok-olok.   Awal Mula Gerakan “Pelapor dan Pelopor Anti-Bullying” Kaila, sebagai salah satu siswa di SMADA, awalnya hanya menonton. Kaila tahu apa yang terjadi, tapi ia merasa takut untuk bertindak. Hingga suatu hari, ketika Kaila melihat Naya menangis di sudut lapangan karena diejek habis-habisan, ia merasa harus melakukan sesuatu. Kaila tidak bisa hanya menjadi penonton lagi. Setelah kejadian itu, Kaila memberanikan diri untuk melaporkan kejadian bullying tersebut kepada guru bimbingan dan konseling. Kaila menceritakan semua yang telah terjadi pada Naya, bagaimana dia diperlakukan tidak adil oleh sekelompok siswa. Guru BK mendengarkan dengan serius dan berjanji akan mengambil tindakan tegas. Tak hanya itu, Kaila memutuskan untuk menjadi pelopor gerakan anti-bullying di sekolah. Kaila mengajak teman-teman yang peduli untuk membentuk kelompok yang memberikan dukungan kepada Naya dan anak-anak lain yang mungkin menjadi korban. Kaila mulai mensosialisasikam dan menyebarkan pesan tentang pentingnya menghormati satu sama lain, mengadakan diskusi, dan konselor sebaya di SMADA.   Apasih “Pelapor dan Pelopor anti-Bullying” itu? Pelapor Anti-bullying adalah seseorang berperan aktif dalam melaporkan atau menginformasikan tindakan bullying yang mereka saksikan atau ketahui. Sedangkan, Pelopor anti- bullying adalah seseorang atau kelompok yang menjadi penggerak atau inisiator dalam upaya melawan bullying. Mereka mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah, mengatasi, dan menyadarkan masyarakat tentang dampak negatif bullying. Sebagai pelopor, mereka sering memimpin gerakan atau kampanye untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan bebas dari tindakan perundungan.   Peran “Pelapor dan Pelopor Anti-Bullying” Peran Pelapor Anti-Bullying adalah melaporkan seseorang yang melakukan tindakan bullying kepada pihak berwenang dengan tujuan menghentikan atau mencegah kejadian tersebut. Pelapor bertindak sebagai saksi yang berani angkat suara untuk melindungi korban dan memastikan masalah ini ditangani dengan serius. Contoh peran pelapor anti-bullying: siswa yang melaporkan kejadian bullying kepada guru atau konselor di sekolah. Jadi, pelapor anti-bullying berperan dalam mendeteksi dan melaporkan kasus-kasus bullying. Peran Pelopor anti-Bullying adalah menggerakkan dan memulai upaya melawan bullying secara proaktif. Mereka memimpin kampanye, kegiatan, atau gerakan yang bertujuan untuk mencegah bullying dan menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif. Pelopor anti-bullying berperan sebagai agen perubahan yang menginspirasi orang lain untuk melawan bullying. Contoh peran pelopor anti-bullying: organisasi yang merancang program anti-bullying dan memberikan pelatihan untuk guru atau siswa tentang cara mencegah perundungan. Jadi, pelopor anti-bullying berperan sebagai penggerak utama dalam upaya menciptakan perubahan positif dan pencegahan bullying.   Dampak “Menjadi Pelapor dan Pelopor Anti-Bullying” Dengan gerakan pelapor dan pelopor anti-bullying berarti SMADA telah menerapkan prinsip “Hasthalaku” yaitu Guyub Rukun. Prinsip guyub rukun menekankan pada keharmonisan, kebersamaan, dan sikap saling menghormati dalam kelompok atau masyarakat. Upaya anti- bullying bertujuan untuk mencegah tindakan yang merusak hubungan sosial, seperti intimidasi atau pelecehan, serta mempromosikan lingkungan yang aman, damai, dan penuh dukungan. Dengan mendorong perilaku anti-bullying, SMADA berkontribusi pada terciptanya keharmonisan dan solidaritas dalam komunitas, yang sejalan dengan nilai guyub rukun. Dengan adanya gerakan ini, kasus bullying di SMADA berkurang drastis, dan suasana di sekolah menjadi lebih hangat dan saling mendukung. Dari data yang diperoleh, terlihat bahwa penerapan tindakan pelapor dan pelopor bullying secara signifikan mengurangi jumlah kasus bullying dari waktu ke waktu. Jika sebelum adanya tindakan 0,5% dari 396 siswa terlibat dalam kasus bullying. Dengan penerapan tindakan pelapor dan pelopor bullying, terlihat bahwa jumlah kasus bullying mengalami penurunan yang signifikan, dari sekitar 2

Menjadi Pelapor dan Pelopor Anti-Bullying Read More »

Ketika Budaya Ewuh Pekewuh Mulai Pudar di Tengah Kemajuan Zaman

Di tengah kemajuan zaman, budaya atau kebiasaan yang biasa dilakukan di kehidupan sehari-hari mulai pudar. Misalnya, budaya “ewuh pekewuh”. Contoh sederhananya, dahulu kita biasa menunjukkan rasa hormat dengan menyapa guru ketika bertemu di koridor atau saat masuk kelas. Hal ini menjadi bentuk menghargai terhadap guru. Namun seiring berjalannya waktu, banyak siswa yang memilih untuk lewat begitu saja tanpa mengucapkan salam atau sekadar menyapa. Ewuh pekewuh adalah salah satu konsep budaya Jawa yang mencerminkan nilai-nilai saling menghormati dan menjaga perasaan orang lain. Secara harfiah, “ewuh” berarti sungkan atau tidak enak, dan “pekewuh” berarti beban atau kendala. Jadi, “ewuh pekewuh” mengacu pada perasaan tidak enak hati atau segan karena adanya rasa hormat yang mendalam terhadap orang lain. Istilah ini menggambarkan perasaan yang sangat spesifik dalam budaya Jawa yaitu rasa sungkan atau segan untuk bertindak secara terang-terangan, terutama ketika tindakan tersebut bisa menyakiti atau menyinggung perasaan orang lain. Lantas, mengapa sikap “ewuh pekewuh” yang dulu sangat dijunjung tinggi, kini mulai pudar di tengah kemajuan zaman? Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan aksi tidak sopan tiga remaja perempuan terhadap seorang lansia. Seperti diwartakan indozone.id (06/04/2021), terlihat tiga remaja perempuan sedang membuat konten TikTok dengan menggunakan sound mengenai binatang. Dalam video itu ketiga remaja perempuan beberapa kali memperlihatkan seorang wanita tua yang ada di belakang mereka dengan diiringi sebuah lagu, seolah-olah menunjukkan bahwa wanita tua itu adalah binatang yang disebutkan dalam lagu tersebut. Namun, wanita tua yang diduga memiliki kelainan mental itu terlihat tidak mengerti dengan apa yang dilakukan ketiga remaja tersebut. Sontak video tersebut viral di media sosial dan menuai beragam kecaman dari para netizen yang melihat kelakuan tiga remaja itu. Hal tersebut tidak mencerminkan sikap ewuh pekewuh yang merupakan sikap saling menghormati terhadap orang lain, terlebih kepada orang yang lebih tua. Di era modern, dengan semakin terbukanya masyarakat dan meningkatnya interaksi antar budaya, konsep ewuh pekewuh ini tentunya sering menghadapi tantangan. Padahal ewuh pekewuh sangat penting dalam menjaga keharmonisan dalam bermasyarakat. Dengan adanya rasa ewuh pekewuh, orang cenderung lebih berhati-hati dalam berperilaku, sehingga dapat mencegah konflik. Ewuh pekewuh dulunya merupakan suatu kebiasaan dalam masyarakat Indonesia, khususnya dalam budaya Jawa. Sikap ini mencerminkan penghormatan, kehati-hatian, dan kesopanan dalam berinteraksi dengan orang lain. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, beberapa nilai dan kebiasaan tradisional, termasuk ewuh pekewuh, mulai pudar. Globalisasi, media sosial, dan perubahan generasi merupakan beberapa penyebab pudarnya budaya ewuh pekewuh. Nilai-nilai universal sering kali menggantikan norma-norma lokal. Platform media sosial mempercepat penyebaran informasi dan interaksi yang dapat menyebabkan perubahan cara orang untuk berkomunikasi. Generasi muda yang tumbuh dalam lingkungan yang lebih modern mungkin lebih menekankan pada keterbukaan dalam berkomunikasi, walaupun dengan orang yang lebih tua. Bukan hanya itu, penyebab hilangnya budaya ewuh pekewuh juga bisa terjadi karena faktor internal, salah satunya yaitu pergaulan bebas. Dalam lingkungan pergaulan bebas, norma-norma tradisional dan sopan santun sering kali tidak diutamakan. Orang mungkin merasa lebih bebas untuk berbicara atau bertindak tanpa memperhatikan dampaknya terhadap orang lain, yang mengabaikan prinsip-prinsip ewuh pekewuh. Pergaulan bebas sering kali mengarah pada interaksi yang kurang memperhatikan etika dan sopan santun. Dengan demikian, pergaulan bebas bisa mempengaruhi cara orang berinteraksi dan mengurangi budaya yang mengutamakan sikap sopan santun dan perhatian terhadap perasaan orang lain. Dampak dari hilangnya budaya ewuh pekewuh dapat berupa perpecahan, konflik, kemunduran bangsa, hingga retaknya persatuan bangsa. Rasa tidak saling menghargai dan menghormati dapat menimbulkan perpecahan dan intoleransi. Perpecahan ini bisa merambat ke hal-hal yang lebih besar jika tidak diselesaikan dengan baik. Konflik terjadi dikarenakan tidak adanya rasa saling menghormati yang menyebabkan permusuhan, pertentangan, dan konflik. Sikap memandang masyarakat dan kebudayaan sendiri lebih baik dapat mendorong konflik antarkelompok dan kemunduran suatu bangsa dan negara. Tidak adanya sikap toleransi dan menghargai perbedaan antar masyarakat dapat menjadi sumber perpecahan dan retaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Walaupun terlihat simple, ewuh pekewuh memiliki dampak yang cukup besar. Sebaliknya, jika kita menerapkan sikap ewuh pekewuh atau saling menghormati, dapat menciptakan keharmonisan yang memberikan banyak manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Namun, ewuh pekewuh tentunya memiliki sisi negatif. Rasa sungkan yang berlebihan dapat menghambat komunikasi yang terbuka dan jujur. Hal ini bisa menyebabkan orang menyimpan perasaan atau pendapat mereka sendiri karena takut menyinggung perasaan orang lain. Maka dari itu, penting bagi generasi muda untuk memahami dan menghargai konsep ewuh pekewuh, akan tetapi juga bijaksana dalam menerapkannya. Menghormati perasaan orang lain adalah hal yang baik, namun juga perlu diimbangi dengan kemampuan untuk berbicara jujur dan efektif dalam beberapa situasi. Di dunia yang terus berkembang, menjaga nilai-nilai budaya seperti ewuh pekewuh sambil tetap terbuka terhadap perubahan adalah kunci mempertahankan identitas dan harmoni sosial. Oleh: Febrianika Safara Karim SMA Muhammadiyah 1 Pati Juara Ketiga Lomba Artikel Gelar Karya Sekolah Adipangastuti se-Jawa Tengah 2024

Ketika Budaya Ewuh Pekewuh Mulai Pudar di Tengah Kemajuan Zaman Read More »

BHINEKA TUNGGAL IKA ADALAH KITA (MERAJUT PERSATUAN DENGAN BENANG HASTHALAKU)

“Bhineka Tunggal Ika bukan hanya semboyan, tetapi sebuah komitmen untuk hidup berdampingan dengan damai. Mari kita wujudkan bersama dengan hasthalaku.” Menjadi wali kelas X atau kelas 1 SMA adalah salah satu ujian kesabaran sesungguhnya bagi seorang guru SMA. Juni 2022 awal tahun pelajaran baru, saya diberi tugas tambahan menjadi wali kelas lebih tepatnya menjadi wali kelas X. Saya yang terbiasa menjadi wali kelas XII atau kelas XI sontak mengeluh dalam hati “Lah malah dadi wali kelas X ki pie ngko”. Pada akhirnya saya memilih tersenyum alih-alih menangis menerima tugas tambahan menjadi wali kelas X yang bisa dipastikan akan banyak cerita selama setahun kedepan. Menjadi Istimewa: Agama, Usia dan Suku Benar dugaan saya sebelumnya, cerita akan banyak muncul di kelas. Kelas X yang saya dampingi adalah kelas “istimewa”. Saya menyebutnya demikian karena beberapa hal. Pertama, sebagian besar masuk melalui Zonasi Khusus. Selain berasal dari kecamatan yang tidak ada SMA/K Negeri, salah satu syaratnya adalah usia yang lebih tua dibandingkan pendaftar lainnya.  Di kelas saya, lima dari 35 murid berusia tujuh belas tahun, sedangkan rata-rata usia murid pada kelas X adalah lima belas sampai enam belas tahun. Perbedaan usia ini membawa cerita seru. Yang kedua, jika kelas lain paling banyak terdapat dua agama, di kelas ini menganut lima agama. Terdiri dari 14 bergama Islam, 11 beragama Kristen, 8 beragama Katholik, dan sisanya masing-masing satu murid beragama Hindu dan Budha. Perbedaan agama ini membawa warna tersendiri di kelas. Perbedaan usia dan agama ternyata saling bertaut dengan perbedaan latar belakang dari masing-masing murid di kelas. Tidak perlu banyak waktu sampai saya mengetahui latar belakang beberapa murid-murid di kelas saya. Sebagaian besar murid saya berasal dari suku jawa tapi yang menarik ada murid saya berasal dari Bali dan sengaja datang ke Sragen untuk bersekolah di SMA Juara. Beberapa murid lainnya memiliki latar belakang keluarga dari Indonesia Timur. Perbedaan latar belakang keluarga dari tiap murid ini juga membawa keistimewaan bagi kelas saya. Aku, Kamu, Dia adalah Kita. “Sik bentar jangan diputuskan dulu, lha wong dia gak dari Jawa kan gak paham Hasthalaku itu apa, masa mau dijadikan  sama wakil kelas kita  buat ikut Mbak Mas SMA Juara yang nanti bakalan jadi duta Hasthalaku!” “Kalau yang calon satunya juga kayaknya gak meyakinkan deh, kan dia juga gak terlalu tinggi….ehem agak pendek gak sih dia?” “Heleh apa kamu bisa?!” “Aku gak yakin juga kamu bisa!” “sstttt….sudah lah dari  kita ini diskusi cari solusi bukan malah saling berselisih gini!” Sejenak saya mendengar perdebatan dari depan ruang kelas, saya yakin perdebatan yang terjadi pasti sudah cukup lama. Begitu saya membuka pintu ruang kelas suasana kelas menjadi hening. Berpura-pura tidak mendengarkan apa yang telah terjadi barusan, saya menyapa mereka dan bersiap untuk memulai sesi pendampingan Wali Kelas, kegiatan rutin setiap Jumat. Saat akan dimulai sesi pendampingan, Celine si ketua kelas meminta ijin menyampaikan perihal perselisihan yang terjadi pagi tadi. Saya menyimak semua informasi dari Celine dan memberikan waktu bagi dia untuk menyampiakan semua data dan fakta apa yang terjadi di kelas. Sebentar lagi akan ada kegiatan tahunan di SMA Juara dengan berbagai perlombaan dan kejuaraan dimana salah satunya adalah pemilihan Mbak dan Mas SMA Juara sebagai Duta Hasthalaku. Celine mengungkapkan bagaimana perselisihan yang terjadi di kelas tentang siapa yang layak untuk mewakili kelas dalam pemilihan Mbak dan Mas SMA Juara. Terdapat beberapa kandidat, tetapi hampir satu minggu belum ada titik temu siapa yang akan mewakili kelas bahkan berujung kepada kondisi kelas yang tidak nyaman karena adanya perselisihan Setelah Celine selesai menyampaikan informasi kelas, dilanjutkan Al, teman kelas yang lain berpendapat bahwa sebaiknya yang berasal dari Jawa saja yang mewakili Mbak dan Mas SMA Juara. “Hasthalaku kan falsafah Jawa jadi yang lebih paham orang Jawa”, tambahnya. Pendapat Al dibantah oleh Ella yang mengatakan meski hasthalaku berasal dari falsafah Jawa tapi nilai-nilai hasthalaku itu universal dan tidak khusus hanya bagi orang Jawa saja. Pernyataan Ella diaminkan oleh hampir sebagian besar murid di kelas. Resti mengatakan waktunya menunjukkan kalau kelas ini sudah benar-benar menerapkan nilai hasthalaku. “Nilai-nilai hasthalaku yang menjadikan kita kuat dalam perbedaan”, tambahnya. Saya mengambil alih pembicaraan dan diskusi menarik mereka karena waktu pembinaan wali kelas hanya 30 menit. Saya bertanya kepada murid-murid di kelas bagaimana kesimpulannya. Resti menjawab bahwa dia dan teman-teman di kelas akan bergotong royong mempersiapkan sebaik mungkin untuk mengikuti rangkaian kegiatan perlombaan sekolah. Resti murid yang dewasa dalam usia dan pemikiran dibandingkan teman lainnya di kelas. Dia mengajak teman sekelas untuk bersama-sama mempersiapkan untuk mengikuti perlombaan dan pemilihan Mas dan Mbak SMA Juara sebaik mungkin.  Di akhir diskusi, Resti menyampaikan kata-kata yang menyentuh hati saya dan murid-murid lainnya. “Sudahi tentang Aku, Kamu dan Dia karena sekarang adalah waktunya untuk Kita”, katanya sembari menutup diskusi. Indonesia dan Es Krim Senin, akhir bulan Mei, saya mengajak kelas saya untuk belajar Sejarah. Kebetulan materi akhir semester adalah tentang asal-usul nenek moyang bangsa Indonesia. Saya mengajak mereka untuk belajar bagaimana Indonesia dengan letak geografis yang strategis membawa pengaruh terhadap jalur perdagangan dan hal ini berdampak bagi perkembangnya kebudayaan yang sangat beragam. Proses interaksi antar berbagai kelompok etnis, agama dan budaya di Indonesia membentuk Indonesia menjadi negara yang unik. Saya menyampaikan dengan perumpaan yang sederhana bagi mereka, bahwa kondisi Indonesia seperti es krim dengan rasa yang bermacam-macam yang kemudian meleleh dan menyatu dalam sebuah wadah. Es krim adalah kelompok etnis, agama, budaya dan wadahnya adalah Indonesia. Secara berkelompok saya meminta mereka untuk mempelajari tentang bagaimana akhirnya Indonesia bisa bertahan dengan keragaman identitas mulai dari sebelum kemerdekaan sampai pada masa sekarang. Di akhir sesi pembelajaran, saya meminta refleksi dari siswa tentang pembelajaran yang telah mereka lakukan. Celine dengan semangat menjadi perwakilan kelas berpendapat bahwa perbedaan yang ada di Indonesia dijaga dengan baik sehingga meski rawan konflik, Indonesia masih bisa bersatu sampai sekarang. “Kayak di kelas ini meski berbeda agama, beda suku tapi bisa menjaga dengan baik saling pengertian selalu bergotong royong meski kadang konflik juga ada”, katanya. Celine juga mengatakan bahwa sikap saling mengerti, saling guyup rukun dan selalu bergotong royong yang membuat kelas ini bisa menang, “Perwakilan kelas kita terpilih jadi Mbak SMA Juara meski bukan orang jawa”, tambahnya. Di akhir pembelajaran,

BHINEKA TUNGGAL IKA ADALAH KITA (MERAJUT PERSATUAN DENGAN BENANG HASTHALAKU) Read More »

Implementasi Budaya Hasthalaku dalam Program Penguatan Pendidikan Karakter (Pendikar) di SMA Negeri 2 Slawi

Saya berdiri di depan kelas, melihat wajah-wajah para siswa yang sepertinya berada jauh dari jangkauan saya, meskipun mereka duduk hanya beberapa meter di depan. Senyum, sapaan hangat yang dulu saya temui setiap pagi, kini terasa seperti kenangan jauh. Para siswa datang ke sekolah dengan kepala tertunduk, mata mereka sibuk pada layar ponsel, jarang ada yang menyapa, bahkan sekadar melempar senyuman. Budaya yang dulu kami junjung tinggi, senyum, salam, sapa, perlahan menghilang. Pandemi telah mengubah banyak hal. Sekolah dibuka kembali setelah sekian lama ditutup, dan kami berharap bahwa interaksi sosial dan kehangatan yang dulu terjalin akan kembali. Namun, kenyataan berkata lain. Bukannya semakin akrab, mereka justru semakin menjauh satu sama lain. Mata mereka tidak lagi bertemu saat bicara, sapaan yang dulu ringan terlontar sekarang jarang terdengar. Awalnya, kami mengira itu hanya sementara, bahwa keadaan akan kembali normal. Tapi semakin lama, saya menyadari sesuatu yang lebih mendalam telah berubah. Kebiasaan saling peduli dan interaksi yang tulus perlahan terkikis, digantikan oleh dunia maya yang begitu mendominasi kehidupan mereka. Di lingkungan rumah, para orang tua tidak jarang bercerita, dengan nada prihatin, bahwa anak-anak mereka tak lagi menunjukkan rasa hormat yang sama seperti dulu. Anak-anak lebih sering mengurung diri di kamar, sibuk dengan ponsel dan internet. Kalimat “monggo, nderek langkung,” atau “matur nuwun” seakan menjadi kalimat asing. Padahal, dalam budaya Jawa, nilai-nilai kesopanan ini adalah pilar yang mengikat kita sebagai masyarakat yang penuh tata krama. Menurut Taryati et al (1995:71), tata krama atau sopan santun adalah suatu cara aturan yang diwariskan dan berkembang di dalam budaya masyarakat yang dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain untuk menjalin keakraban, saling pengertian, dan saling menghormati sesuai dengan adat yang telah ditetapkan. Dalam sebuah penelitian berjudul “Pandangan Pemuda terhadap Pentingnya Tata Krama dan Budaya Pendidikan Anak Usia Dini”, diperoleh gambaran yang cenderung mengarah pada penurunan kualitas penghayatan dan penerapan tata krama dalam keseharian pemuda. Dari responden dengan rentang usia 16-19 tahun, diperoleh data bahwa pada studi kasus mlaku mbungkuk ketika lewat di depan orang yang lebih tua, 46,7% remaja menjawab “kadang-kadang” dan bahkan 6,7% diantaranya menjawab “tidak pernah”. Demikian pula pada studi kasus dimana para responden diminta untuk memberikan pendapatnya mengenai seberapa sering mereka melihat para pelajar yang selalu mengucapkan permisi ketika melewati seseorang, responden mengaku jarang dan hanya kadang-kadang melihat kebiasaan seorang pelajar yang mengucapkan permisi. Lalu pada studi kasus dimana responden diminta pendapat mengenai seberapa sering mereka melihat para pelajar yang sering berkata kotor atau kasar. Berdasarkan hasil kuesioner dapat diketahui bahwa mayoritas responden mengaku sering melihat para pelajar berkata kotor atau kasar. Gambaran penilitian ini menjadi kekhawatiran bersama mengenai terkikisnya karakter positif di kalangan pelajar. Mengapa fenomena ini bisa terjadi? Menurut Setiawan (2010), terdapat dua faktor yang menjadi penyebab remaja melakukan penyimpangan perilaku kesopanan tersebut, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berasal dari dalam diri remaja tersebut, yaitu remaja yang sangat ingin diperhatikan sehingga melakukan hal apapun untuk mencapai tujuannya bahkan hal tersebut cenderung menyimpang dari perilaku kesopanan yang terjadi di masyarakat. Sedangkan faktor eksternal berasal dari luar remaja itu sendiri, seperti faktor dari lingkungan sosial, orang tua, dan sekolah. Namun, jika dicermati lebih mendalam, faktor terbesar yang mempengaruhi perubahan perilaku remaja adalah pesatnya perkembangan teknologi infomasi. Wahyudi dan Sukmawati (2014) menyatakan bahwa perkembangan teknologi juga mempengaruhi nilai-nilai budaya yang dipercaya oleh masyarakat, baik masyarakat perkotaan maupun pedesaan. Salah satunya ialah menyebabkan pudarnya perilaku kesopanan pada kalangan remaja akibat masuknya pengaruh budaya asing melalui media informasi yang diakses oleh remaja di internet, salah satu contohnya ialah penggunaan bahasa gaul dari budaya asing yang tidak jarang didengar melalui media informasi kemudian diterapkan oleh remaja terhadap lingkungannya serta adanya kecenderungan minat dari remaja untuk meniru segala sesuatu yang dilihatnya dari tokoh masyarakat yang mereka suka tanpa membedakan mana perilaku yang baik atau buruk dalam penerapan perilaku kesopanan di lingkungannya. Budaya asing ini lalu diadopsi oleh para remaja tanpa ada penyaringan terlebih dahulu, lalu mengadaptasinya pada kehidupan sehari-hari tanpa memilah mana yang sesuai ataupun tidak sesuai dengan perilaku kesopanan yang ada di Indonesia. Pesatnya kemajuan teknologi dan siginfikannya perkembangan zaman ini juga memunculkan fenomena generation-gap yang membuat usaha mengembalikan remaja pada norma kesopanan menjadi tidak mudah. Meminjam istilah Prof Abdullah Padang dalam refleksi kritisnya “MENGAPA ANAK MILENIAL BERTINDAK BEGITU DI SEKOLAH?”, ada gap-mindset yang membentang di antara guru (dan orang tua) dan anak didik yang membuat seringnya muncul konflik yang “ada-ada saja”. Ada skema kognisi yang meleset. Misal, skema guru tentang bentuk murid itu bulat, membuat murid yang muncul dengan bentuk kotak, atau segitiga, atau hexagon, adalah anomali. Respon yang muncul sama-sama defensif. Dan ketika anak berani bersuara untuk menunjukkan bahwa ia segitiga, karena yang dia lihat adalah menjadi-bukan-bulat-itu-boleh-saja dan ada beragam bentuk lain di luar sana, justru mendapat penolakan dari orang dewasa yang tetep kekeuh pada skema bulatnya. Akhirnya tanggapan yang sering muncul justru, “Anak jaman sekarang memang begitu, tidak tahu adat”. Sedangkan pertanyaan anak tentang “Kok gitu sih?” hampir tidak pernah dijawab sama sekali. Ernest Hemingway dalam memoar A Moveable Feast berkata bahwa yang tua akan dieleminasi yang muda. Pola ini terjadi hampir di setiap zaman. Namun para pendidik seharusnya dan selamanya berada diantaranya. Guru dan orang tua harus mengambil peran ditengah sebagai jembatan penghubung bagi generasi muda yang powerful tapi gegabah ini untuk meniti jalan menjadi pribadi dewasa yang terdidik. Mungkin guru sudah kalah informatif dibanding google, kalah luas pergaulan dari Instagram, dan kalah aktual dari twitter. Tapi pendidik punya sesuatu yang tidak mungkin digantikan teknologi: sentuhan. Sentuhan lembut lewat teladan, gesture, dan dialog yang setara akan bermakna mendalam bagi generasi yang terlalu kenyang informasi ini. Maka, program Penguatan Pendidikan Karakter (Pendikar) menjadi relevan untuk dilakukan. Program ini menjadi program wajib tahunan di SMA Negeri 2 Slawi pasca-pandemi. Sejalan dengan penerapan Kurikulum Merdeka dimana sekolah ini menjadi piloting Sekolah Penggerak. Di tahun ketiga pelaksanaan Pendikar ini, kami mengintegrasikan nilai hasthalaku ke dalam rangkaian kegiatan dimana Sekolah Adipangastuti menjadi branding unggulan SMA Negeri 2 Slawi. Nilai hasthalaku ini relevan dan urgen untuk diimplementasikan dalam kegiatan berkelanjutan yang bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik yang sesuai dengan visi sekolah melalui aktivitas yang menguatkan bounding

Implementasi Budaya Hasthalaku dalam Program Penguatan Pendidikan Karakter (Pendikar) di SMA Negeri 2 Slawi Read More »