Jika dilihat dari aspek geografis dan sosial kota Solo yang terkenal dengan budaya jawa, maka hal tersebut yang akan diangkat dijadikan pedoman Jika dilihat dari aspek geografis dan sosial kota Solo yang terkenal dengan budaya jawa, maka hal tersebut yang akan diangkat dijadikan pedoman untuk mengajarkan masyarakat Solo untuk memberi arah dan orientasi dalam berperilaku. Ungkapan tradisional merupakan bagian dari khasanah folklor. Menurut Danandjaja (1984: 17) folklor perlu dipelajari sebab folklor mengungkapkan baik secara sadar maupun tidak, bagaimana folk pendukungnya itu berpikir. Selain itu folklor juga mengabadikan apa-apa yang dirasakan penting (dalam suatu masa) oleh folk pendukungnya. Carvantes mendevinisikan ungkapan tradisional sebagai kalimat pendek yang disarikan dari pengalaman yang panjang. Sedangkan Berttrand Russel membatasinya sebagai kebijaksanaan orang banyak yang merupakan kecerdasan seorang. Berdasarkan kedua pendapat tersebut Brunvand (Danandjaja, 1984: 28) menyatakan bahwa ungkapan tradisional mempunyai 3 sifat hakiki yang perlu mendapat perhatian, yakni: Harus berupa satu kalimat, ungkapan tidak cukup hanya satu kata tradisional saja Berbentuk standar Harus mempunyai daya hidup tradisi lisan yang dapat dibedakan dari (sekedar) kalimat klise, tulisan yang berbentuk syair, iklan, reportase olah raga, dan sebagainya. Menurut Bascom (Danandjaja, 1984: 19) kalimat-kalimat stereotipik yang telah membeku itu merupakan kebijaksanaan kolektif yang, disamping mencerminkan angan-angan kolektif, juga berfungsi sebagai alat pendidikan, maupun sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat selalu dipatuhi anggota kolektifnya. Dalam hal ungkapan tradisional Jawa, menurut Suprayitna (1986: 448), sekalipun dewasa ini sudah tidak produktif lagi, tetapi jelas merupakan warisan rokhani yang telah melembaga dalam kehidupan seluruh lapisan folk pendukungnya. Ungkapan tradisional Jawa dibedakan menjadi tiga kelompok, yakni paribasan, bebasan dan saloka. Namun dalam kehidupan sehari-hari, untuk mudahnya hanya disebut paribasan. Berdasarkan beberapa pendapat di atas, yang dimaksud dengan ungkapan tradisional Jawa yakni semacam paribasan, yang bagi masyarakat Jawa merupakan kebijaksanaan lokal (local wisdom) warisan yang dapat dipergunakan sebagai patokan bagi tingkah laku pribadi dan kontrol sosial. Seiring dengan perubahan dan perkembangan jaman, sering kali ungkapan tradisional tidak relevan lagi untuk diterapkan. Namun demikian sebagai kebijaksanaan (wisdom), ungkapan tradisional mestinya dimaknai secara positif. Saat ini sering kali muncul penggunaan ungkapan tradisional yang disikapi secara negatif sehingga maknanya tidak sesuai dengan perkembangan jaman. Hal yang demikian inilah yang sebenarnya perlu ditinjau ulang pemaknaannya, meskipun tidak dapat berlaku bagi semua ungkapan tradisional. Nilai-nilai yang terkandung dalam budaya jawa banyak yang mengandung nilai-nilai positif kehidupan. Delapan nilai yang dikembangkan ini disebut sebagai “Hasthalaku Solo” (Hastha = delapan, Laku = nilai perilaku) yakni: Gotong Royong, Grapyak Semanak (ramah tamah), Guyub Rukun (kerukunan), Lembah Manah (rendah hati), Ewuh pekewuh (saling menghormati), Pangerten (saling menghargai), Andhap Asor (berbudi luhur), dan Tepa Slira (tenggang rasa). Delapan nilai tersebut berkaitan erat terhadap nilai-nilai dalam kehidupan yang harmonis dan toleran. Gotong Royong Gotong royong berasal dari bahasa Jawa dari kata gotong yang artinya memikul atau mengangkat dan royong yang artinya bersama-sama. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, gotong royong adalah bekerja bersama-sama secara tolong menolong, bantu membantu. Dalam bahasa Inggris, gotong royong disebut sebagai mutual assistance. Gotong royong merupakan istilah asli Indonesia yang menjadi landasan semangat membangun bangsa. Melalui pidatonya kepada peserta sidang BPUPKI, Presiden Soekarno menyampaikan makna gotong royong sebagai pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, dan perjuangan bantu-membantu bersama. Pada Pancasila, semangat gotong royong tertuang terutama dalam sila ketiga dan sila keempat. Gotong royong sesuai dengan definisi Aristoteles tentang manusia sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan membutuhkan manusia lain. Interaksi yang terjadi antara manusia tersebut diantaranya berbentuk kegotongroyongan. Gotong royong saat ini jarang digunakan masyarakat untuk menyebut kerja sama, mereka lebih sering menggunakan istilah cooperate, sharing, dan lain sebagainya. Padahal, semua kegiatan tersebut merupakan bentuk gotong royong. Sehingga dapat dikatakan bahwa gotong royong tidak lekang oleh perubahan jaman. Kegiatan penggalangan dana (fundraising) untuk membantu korban bencana alam misalnya, merupakan istilah modern yang menggunakan konsep gotong royong. Nilai-nilai gotong royong sebagai budaya Indonesia merupakan bentuk solidaritas sosial. Sebagai contoh adalah kegiatan bersih desa, kerja bakti, kirab budaya merupakan bentuk kegotongroyongan masyarakat yang sudah dikenal sejak jaman dahulu. Bahkan hal itu menjadi karakter bangsa yang turun-temurun diwariskan yang didalamnya kaya akan nilai edukatif. Koentjaraningrat membagi gotong royong menjadi dua jenis, gotong royong tolong menolong dan gotong royong kerja bakti. Gotong royong tolong menolong terjadi pada aktivitas pertanian, rumah tangga, hajatan atau pesta, perayaan, serta peristiwa bencana. Gotong royong kerja bakti biasanya dilakukan untuk mengerjakan sesuatu yang untuk kepentingan umum seperti bersih desa. Gotong royong mustahil dilakukan jika di dalam diri masyarakat tidak ada rasa empati atau saling mengasihi. Gotong royong perlu tetap dipupuk dan dipelihara sebagai nilai kekayaan bangsa meskipun zaman berkembang secara cepat. Nilai gotong royong ada dalam Pancasila yang didalamnya terkandung nilai kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, serta keadilan sosial. Sejarah gotong royong tidak terlepas dari sejarah Indonesia yang sebagian besar penduduknya petani dan sering melibatkan banyak saduara atau tetangga pada saat menanam padi maupun panen. Beberapa daerah di Jawa misalnya, dikenal istilah sambatan yang sering dijumpai pada orang yang memiliki hajat. Sambatan berasal dari kata sambat yang maknanya meminta pertolongan sehingga melibatkan banyak orang. Ferdinand Tonnies menyebut istilah gotong royong sebagai gemeinschaft karena masyarakat secara bersama-sama dan sukarela melakukan kegiatan untuk tujuan bersama, meskipun kini sudah banyak berubah menjadi tidak lagi secara sukarela. Grapyak Semanak Menurut Baosastra Djawa karya Poerwodarminto, Grapyak artinya seneng aruh-aruh (menyapa) dan semanak berarti hangat dan mudah akrab 1939: 162, 351). Sikap grapyak semanak dapat mencerminkan nilai Pancasila yaitu Sila ke-2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Grapyak dan semanak ditunjukkan dengan kebiasaan untuk menyapa kepada kenalan atau orang yang ditemui. Sikap grapyak semanak adalah sikap pada diri seseorang yang akrab dalam pergaulan seperti suka senyum, sopan serta hormat dalam berkomunikasi, suka menyapa, serta suka membantu tanpa pamrih. Sikap grapyak semanak dapat menjadikan orang yang baru saja ditemui merasa nyaman dan tidak merasa terasing serta dapat membunuh kejenuhan dan memecahkan kekakuan dan kebuntuan komunikasi. Sebagai pribadi yang senang berkelompok dan bersahabat manusia Jawa tidak bisa hidup menyendiri. Mereka bersosialisasi dengan orang lain untuk menjaga kenyamanan hidup. Oleh karena itu, mereka selalu mencoba menambah kerabat atau kenalan dan berusaha mempertahankan kekerabatannya dengan membentuk diri sebagai pribadi yang grapyak dan semanak. Masyarakat yang memegang