News

Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat untuk Menekan Perkawinan Anak di Wonosobo

Pada hari Senin 29 April 2024, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Implementasi Pergub No 67 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Provinsi Jateng pada eks Karesidenan Kedu di Kantor Disporapar Kota Magelang. Kegiatan ini difasilitasi oleh Solo Bersimfoni. Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dari eks Karesidenan Kedu yaitu Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Wonosobo. Tim Penyusun RAD, Dr. Yasser Wahyuddin, ST., MT., Msc. dan Kasi Kemitraan dan Kelembagaan Pemuda Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Makmur Effendy S.Pd., MM, menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Tingginya angka kelahiran erat kaitannya dengan usia perkawinan pertama kali dan faktor ekonomi serta pendidikan keluarga. Hal ini menjadi faktor utama yang menyebabkan tingginya perkawinan usia anak di Kabupaten Wonosobo. Oleh karenanya, hal ini menjadi pembahasan pada sosialisasi, yaitu domain Kesehatan dan Kesejahteraan. Beberapa langkah serius pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam mencegah perkawinan anak adalah terbitnya Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2019 tentang Strategi Penanggulangan Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Wonosobo. Peraturan ini dikeluarkan karena pada tahun 2018 angka perkawinan usia anak di anak di Kabupaten Wonosobo menyentuh angka 2109. Hal ini menjadi landasan DPPKBPPA Kabupaten Wonosobo mengisiniasi dibentuknya Pergub ini dan disahkan setahun kemudian. DPPKBPPA Kabupaten Wonosobo juga membentuk Penguatan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja sebagai salah satu program pelayanan informasi dan konseling tentang pendewasaan usia perkawinan, fungsi keluarga, informasi dan konseling seksualitas. Selain itu juga membentuk Forum Anak Kreatif Wonosobo (FORKOS) untuk menampung aspirasi anak di Wonosobo agar tercipta anak cerdas, berwawasan, kreatif dan berakhlak mulia. Duta Generasi Berencana (Genre) dilibatkan pada kegiatan dinas sebagai role model anak muda Kabupaten Wonosobo agar terwujud zero tolerance khususnya pada pernikahan dini, seks sebelum menikah dan NAPZA. Dinas juga menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai upaya optimalisasi fungsi keluarga, yang mana perlindungan perempuan dan anak menjadi acuan penting dalam penyelenggaraan keluarga sejahtera. Selain itu juga dibentuk Program percepatan dan penurunan stunting di Wonosobo dengan program Wonosobo Hebat Atasi Stunting sehari dua butir telur. Dengan slogan selalu pantau tumbuh kembang, Awasi, dan Jaga Kesehatannya, Semangat Pola Asuhnya (SOBO HEBAT SEDULUR SELAWASE) dan SOBO-PAKU ANTING. Selain program dari pemerintah kabupaten, upaya dalam mendukung kesehatan ibu dan anak di setiap desa di Kabupaten Wonosobo mempunyai praktik baiknya sendiri. Sebagai contoh di Desa Lengkong yang memiliki dana sosial untuk kesehatan warga, dana yang terkumpul digunakan untuk membantu warga sesuai kebutuhannya seperti biaya pengobatan warga yang sakit serta biaya ibu melahirkan yang tidak memiliki BPJS kesehatan. Program yang dilakukan oleh DPPKBPPPA Kabupaten Wonosobo juga berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Hal ini sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antar stakeholder untuk menuntaskan permasalahan pemuda sebagaimana tertuang dalam Pergub No 67 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023-2026. “Ayo nikmati prosesnya sebagai remaja, kejarlah cita-citamu setinggi-tingginya, gapailah mimpimu sampai kamu dapat. Semoga remaja Wonosobo semakin berencana, semoga  remaja dan anak-anak di kabupaten Wonosobo tidak akan ada lagi yang banyak terjerumus ke dalam perkawinan anak, tidak terjerumus pergaulan bebas, dan juga tidak terjerumus kedalam narkoba. Jauhi hal-hal negatif tersebut Insya Allah Wonosobo dan Indonesia kedepan akan semakin jaya”, Ibu Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Wonosobo, Dyah Retno Sulistyowati, S.STP memberikan pesan untuk pemuda di Kabupaten Wonosobo. Ditulis oleh : Tia Brizantiana

Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat untuk Menekan Perkawinan Anak di Wonosobo Read More »

Pentingnya Pelayanan Kepemudaan untuk Menaikkan IPP Jateng

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi dan Tindak Lanjut Implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Tahun 2024 dalam Penyusunan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Provinsi Jawa Tengah di Grand Master Hotel Grobogan selama dua hari pada Rabu s/d Kamis, 21-22 Agustus 2024. Kegiatan ini didukung oleh Solo Bersimfoni. Selain sebagai evaluasi, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengawal finalisasi data yang nantinya akan digunakan sebagai acuan penyusunan (IPP) Jawa Tengah. IPP yang merupakan indikator untuk melihat wajah pembangunan kepemudaan diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan dan program pelayanan kepemudaan, baik di tingkat nasional maupun daerah. FGD dilaksanakan setelah satu semester pengesahan Pergub No 67 Tahun 2023 tentang RAD Pelayanan Kepemudaan Provinsi Jawa Tengah tahun 2023-2026. Peserta adalah 35 (tiga puluh lima) Dinas Kepemudaan yang ada di Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang diwakilkan oleh KNPI. Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Ir Siti Moelyatmi Bernandetta, M.Si Kabid Kepemudaan Disporapar Jawa Tengah. Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan dari OPD sebagai salah satu cara untuk menaikkan IPP Provinsi Jawa Tengah. Karena untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, dibutuhkan kerja sama serta persamaan visi dan persepsi bagaimana menyusun IPP sebagai tolak ukur dan melihat gambaran upaya kepemudaan fokus pada 5 (lima) domain dalam RAD Pelayanan Kepemudaan. Berdasarkan data perhitungan IPP Jawa Tengah tahun 2023 oleh Kemenpora, ada 2 (dua) domain yang mengalami kenaikan yaitu Domain Kesehatan dan Kesejahteraan serta Domain Partisipasi dan Kepemimpinan. Sedangkan 3 (tiga) domain lainnya yaitu Domain Pendidikan, Domain Kesempatan dan Lapangan Kerja, dan Domain Gender dan Diskriminasi masih stagnan sehingga menjadi tugas bersama untuk menaikkan angkanya. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengumpulkan data OPD dan OKP terkait yang sudah mengimplementasikan Pergub tersebut, baik berupa kegiatan, program ataupun aturan. Selain itu juga sebagai contoh praktik baik kepada OPD dan OKP yang sedang menyusun atau bahkan belum mengimplementasikan Pergub tersebut. Huntal Hutapea dalam paparannya menyambut baik segala pertemuan lintas OPD dan OKP, “Semakin banyak pertemuan, akan semakin baik untuk menyadarkan pentingnya pelayanan kepemudaan kepada OPD dan OKP.” Ujarnya. Dalam pembangunan IPP, dibutuhkan kolaborasi antar pihak baik dinas maupun pemerintah. “Sudah tidak jaman lagi untuk berkompetisi, saatnya sekarang untuk berkolaborasi.” Tambahnya. Salah satu yang dibutuhkan supaya implementasi RAD Pelayanan Kepemudaan dapat berjalan dengan baik adalah pembentukan tim koordinasi RAD yang disahkan melalui SK, sebagai upaya pelaksanaan 5 (lima) domain dikarenakan tidak semua domain ada di bawah Disporapar. Hal ini sesuai dengan Perpres No 43 Tahun 2022 tentang Penguatan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Pemuda. Hal ini sesuai yang dipaparkan oleh Bapak Nanang Dwi Saputro, SE salah satu narasumber dari BAPPEDA Jawa Tengah. Harapannya setelah kegiatan ini dapat memberikan gambaran bagaimana menyusun IPP Jawa Tengah sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kabupaten/Kota. Hal ini yang diungkapkan oleh Bapak Friendy Hadi Irmansyah, S.H dari Biro Hukum SETDA Jawa Tengah dalam paparannya. Ditulis oleh : Tia Brizantiana

Pentingnya Pelayanan Kepemudaan untuk Menaikkan IPP Jateng Read More »

Gathering Gen Digital 2024 Solo; Mengajak Anak Muda Kreatif dan Aktif Menyebarkan Praktik Baik

Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkolaborasi dengan Solo Bersimfoni dalam kegiatan Gathering Gen Digital 2024 Solo pada Rabu, 22 Mei 2024 di Lokananta Bloc. Kegiatan ini didukung oleh Pemerintah Kota Surakarta dengan hadirnya Walikota Surakarta, Bapak Gibran Rakabuming Raka atau yang biasa dipanggil Mas Wali. Menko PMK, Bapak Muhadjir Effendy juga hadir memberikan keynote speech pada kegiatan pertama dalam rangkaian Gathering Gen Digital 2024 yang rencananya akan dilaksanakan pada empat kota/kabupaten di Indonesia. Sebanyak 80 peserta dari Sekolah Adipangastuti, Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan OKP), Guru Penggerak, influencer dan masyarakat umum dengan antusias mengikuti kegiatan ini sampai selesai. Kegiatan dibuka oleh Deputi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga, Bapak Aris Darmansyah. Selanjutnya adalah materi tentang Praktik Baik Inisiasi Aksi Positif Revolusi Mental oleh Ketua Solo Bersimfoni, Bapak M Farid Sunarto, dan dilanjutkan talkshow panel diskusi tentang Memanfaatkan Media Sosial untuk Menyebarkan Praktik Baik oleh Praktisi Media, Bapak Wicaksono atau yang biasa dipanggil Ndoro Kakung dan Edukator Daerah, Bapak Bambang Eka Purnama.     Setelah para peserta mendapatkan materi, mereka kemudian dibagi menjadi empat kelompok untuk visitasi ke empat lokasi praktik baik GNRM di Kota Solo yaitu Koridor Ngarsopuro – Pura Mangkunegaran, kampung Dasyat (Dapur Sehat Atasi Stunting) Kel Jebres, Solo Technopark dan Kampung Pancasila Kel. Gandekan. Sebelum visitasi, sembari istirahat dan makan siang, peserta diajak berkunjung ke Galeri Lokananta. Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta membuat konten praktik baik dari visitasi yang kemudian dikaitkan dengan lima Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yaitu #IndonesiaBersatu, #IndonesiaBersih, #IndonesiaMelayani, #IndonesiaTertib dan #IndonesiaMandiri.   Pentingnya Menyebarkan Praktik Baik Perkembangan media sosial sangat cepat dan pesat dalam dunia komunikasi. Penggunaan media sosial merupakan penggunaan teknologi on-line untuk menyampaikan berbagai pendapat, berbagi opini, meningkatkan diskusi dan membangun hubungan. Penggunaan media sosial telah banyak membawa pengaruh terhadap cara seseorang berkomunikasi, bukan saja terjadi pada level individu namun juga pada level lembaga pemerintah, dunia usaha, serta dunia pendidikan. Sampai saat ini banyak pelajar, mahasiswa dan masyarakat luas pengguna media sosial yang masih kurang kesadaran akan pentingnya menggunakan media secara cerdas dan sehat. Untuk mewujudkan komunikasi yang lebih baik serta peran aktif masyarakat khususnya para pelgiat media sosial, harus mengutamakan dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Terutama, jika dihadapkan dengan perkembangan era digitalisasi yang menuntut hadirnya penyesuaian dalam cara berpikir, bertindak, dan berperilaku pada ranah digital, khususnya sosial media, justru memperlihatkan adanya kemunduran dalam praktik maupun mentalitas budaya digital masyarakat. Terdapatnya paradoks yang menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet & sosial media terbesar di dunia yaitu mencapai 212 juta jiwa (We Are Sosial Report, Januari 2023), tetapi pada kenyataannya masih terjadi kemunduran dalam pembangunan karakter para pengguna media sosial yang dibuktikan dengan masih buruknya Indeks Keadaban Digital. Segenap permasalahan di atas turut ditunjukkan dengan beberapa data maupun fakta di lapangan saat ini, di antaranya: (1) Capaian Indeks Keadaban Digital Indonesia 2020 berada urutan ke-29 dari 32 negara, serta menjadi yang terburuk di Asia Tenggara. Hal ini disebabkan distribusi atau perputaran konten informasi para pengguna media sosial kita: sebanyak 47%-nya digunakan untuk menyebar hoaks dan penipuan, 27%-nya untuk ujaran kebencian, dan 13%-nya berisi diskriminasi (Microsoft Indonesia News Center & Kompas, 2021); (2) Indeks Literasi Digital 2021-2022 mengalami kenaikan dari 3,49 menjadi 3,54 (kategori sedang). Dari 4 (empat) pilar pembangun indeks tersebut, diketahui hanya pilar digital culture yang mengalami penurunan dari capaian tahun sebelumnya. Pilar digital culture mencakup kemampuan individu untuk membangun wawasan kebangsaan, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika selama berinteraksi di ruang digital (Kemenkominfo, 2022); (3) Belum optimal dan masifnya diseminasi Gerakan Nasional Revolusi Mental yang tertuang sebagai Prioritas Nasional yang mengemas praktik baik para lokal champion dan penggerak pentahelix terkait Indonesia Melayani, Bersih, Tertib, Mandiri, dan Bersatu sebagai aksi nyata implementasi nilai Integritas, Etos Kerja, dan Gotong Royong yang mengacu pada Pancasila. Perlu partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk memperluas diseminasi melalui berbagai media agar komitmen perubahan cara pandang, pikir, dan sikap prilaku ini ini dapat dipahami dan menjadi bagian dari gaya hidup bermasyarakat baik oleh penyelenggara negara dan berbagai lapisan masyarakat Indonesia. Memasuki 1 dekade berjalannya GNRM, maka di akhir masa program Prioritas Nasional RPJMN 2020-2024 diperlukan upaya menjaring berbagai praktik baik di daerah dan meningkatkan publikasi aksi nyata/praktik baik berkolaborasi dengan berbagai unsur Pentahelix, salah satunya melalui gathering Gen Digital Revolusi Mental 2024 sebagai wadah bertemunya para lokal champion yang mewakilkan 5 aksi nyata GNRM, para edukator/influencer, Duta Pancasila, pelajar dan mahasiswa yang aktif mempublikasi konten di media digital tentang praktik baik di daerahnya. Forum ini diharapkan dapat mengamplifikasi, menstimulasi, serta memperluas gerakan aksi dan diseminasi sehingga masyarakat luas di berbagai daerah dapat melaksanakan gerakan aksi yang merefleksikan nilai-nilai Revolusi Mental secara luas.     Pelaksanaan gathering gen digital Revolusi Mental di Provinsi Jawa Tengah terpilih di Kota Surakarta akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Solo dan Solo Bersimfoni. Solo Bersimfoni (SB) merupakan penerima penghargaan Anugerah Revolusi Mental (ARM) dalam bidang Pendidikan Karakter dan Literasi pada tahun 2022. Selain itu, SB telah menjadi mitra Kemenko PMK sejak 2020 dalam kolaborasi program aksi nyata Revolusi Mental khususnya tematik Indonesia Bersatu. Perkumpulan SB adalah suatu organisasi yang memiliki tujuan untuk meningkatkan perdamaian (raise of peace) melalui pendekatan laku budaya lokal dan perubahan perilaku. SB juga mendukung implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) di tingkat Provinsi Jawa Tengah dikalangan Pemuda. Penulis : Tia Brizantiana

Gathering Gen Digital 2024 Solo; Mengajak Anak Muda Kreatif dan Aktif Menyebarkan Praktik Baik Read More »

Kunjungan Kedubes Australia pada Festival Sekolah Adipangastuti

Selasa, 30 April 2024. Sembilan dari empat belas Sekolah Adipangastuti berkumpul untuk merayakan bertajuk Festival Sekolah Adipangastuti. Selain sebagai ajang gelar karya sekolah, para siswa dan guru juga ikut berdiskusi dengan perwakilan dari Kedutaan Besar Australia, Bappenas RI dan AIPJ2 yang hadir. Para siswa dan guru yang telah merasakan dampak positif dari Program Sekolah Adipangastuti saling berbagi praktik baik implementasi nilai hasthalaku yang sudah dilakukan. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Surakarta yang merupakan salah satu SMA pelaksana Program Sekolah Adipangastuti sejak 2019 sampai 2023. Sekolah pelaksana yang hadir lainnya adalah SMAN 6 Surakarta, SMAN 7 Surakarta, SMAN 1 Kartasura Sukoharjo, SMAN 1 Wonogiri, SMAN 2 Boyolali, SMAN 1 Gemolong, SMAN 3 Sragen dan SMAN 1 Semarang.  Festival Sekolah Adipangastuti dilakukan sebagai wadah sekolah pelaksana untuk memamerkan hasil langsung dari Program Sekolah Adipangastuti yang telah mereka lakukan, khususnya pada tahun 2023. Perwakilan Kedubes Australia untuk Indonesia, Bapak Julian Bowen selaku Political Counsellor dan Ibu Emma Blanch selaku First Secretary, tampak antusias mengunjungi stand pameran untuk melihat karya dan mendapatkan cerita praktik baik dari sekolah masing-masing, langsung oleh penerima manfaat program. Menariknya, sebagian hasil karya fisik dari sekolah diserahkan kepada tamu undangan. Hasil karya ini merupakan bentuk fisik nilai hasthalaku yang dikreasikan oleh siswa. Salah satu siswa mengungkapkan betapa pentingnya nilai-nilai Hasthalaku yang diusung dalam Program Sekolah Adipangastuti, “Di tengah krisisnya norma yang mulai pudar, mungkin ada budaya-budaya yang melanggar norma tersebut. Hasthalaku ini akan mengingatkan atau mengembalikan, sebagai reminder. It’s remind us kalau Indonesia itu ada yang namanya Hasthalaku”. Ibu Dyah Retno, guru SMAN 1 Wonogiri mengatakan bahwa program Sekolah Adipangastuti bermanfaat tidak hanya bagi guru dan siswa tapi juga lingkungan sekitar sekolah. “Sejak menjadi Sekolah Adipangastuti, SMAN 1 Wonogiri memperoleh kenaikan tingkat anti bullying dari Kemendikbud RI”, ungkap beliau. Semua sekolah menyatakan antusiasmenya, karena selain dapat menceritakan praktik baik kepada tamu dan sekolah lain, juga mendapatkan ide serta gagasan baru yang menginspirasi. Hal ini bisa menjadi kekuatan dan motivasi untuk terus mengimplementasikan praktik baik hasthalaku di sekolah masing-masing. Harapannya kegiatan ini bisa dihelat secara rutin dan berkelanjutan.  Program Sekolah Adipangastuti merupakan program yang diinisiasi oleh Solo Bersimfoni dengan dukungan Pemerintah Australia melalui Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2). 

Kunjungan Kedubes Australia pada Festival Sekolah Adipangastuti Read More »

Duta Genre dan Forum Anak, Mencegah Pernikahan Anak di Bawah Umur

Banjarnegara. 07/03/2024. Pergub 67/2023 tentang RAD Pelayanan Kepemudaan menjadi tema inti dalam kegiatan Sosialisasi / Penguatan Implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah di Eks Karesidenan Banyumas yang bertempat di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara. Kamis (7/03/2024). Road Show tersebut merupakan kali ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di Eks Karesidenan Pati dan Eks Karesidenan Pekalongan. Peserta sosialisasi berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Organisasi Kepemudaan dari Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, dan Cilacap. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko, dalam sambutannya menyoroti pentingnya peran pemuda di berbagai lini legislatif dan eksekutif. “Peran pemuda sangat mempengaruhi arah kebijakan dan program yang lebih strategis.” tegasnya. Teguh juga mengingatkan pemuda pelajar di lingkungan pendidikan untuk memelihara dan menggunakan identitas budaya lokal, khususnya bahasa Jawa dengan logat ngapak.  Selain berharap bahwa pemuda pelajar dapat melestarikan keunikan nilai budaya lokal bahasa tersebut, terutama setiap kamis.   Ketua Solo Bersimfoni, M. Farid Sunarto S.Pd., MSi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan  ini merupakan kolaborasi antara Disporapar Provinsi Jawa Tengah dengan NGO Solo Bersimfoni. “Solo Bersimfoni akan terus mendorong peran pemuda, khususnya pemuda pelajar, dalam pembangunan kepemudaan. Solo Bersimfoni memiliki program bernama Sekolah Adipangastuti yang diimplementasikan dalam bentuk kurikulum berbasis projek (kurikulum merdeka) dengan tema Bhinneka Tunggal Ika.” jelasnya. Materi disampaikan oleh Staf Ahli Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dr. Yasser Wahyuddin ST MT MSc. Beliau menyampaikan poin-poin penting mengenai RAD (Rencana Aksi Daerah) bagi OPD dan ormas di Jawa Tengah yang dapat menjadi konsideran / acuan kebijakan dan program OPD dan organisasi kepemudaan di Provinsi Jawa Tengah termasuk kebijakan ditingkat kabupaten dan kota. Sementara itu, Kasi Kemitraan dan Kelembagaan Pemuda Disporapar Provinsi Jawa Tengah,  Makmur Effendy S.Pd., MM, menyoroti persoalan gender dan diskriminasi yang tinggi di Provinsi Jawa Tengah. Mengacu pada hasil Jurnal Hukum dan Keluarga Islam tahun 2023 yang menyampaikan bahwa batas usia pernikahan yang baik untuk wanita adalah antara 21 hingga 25 tahun, sedangkan untuk pria adalah antara 25 hingga 27 tahun. “Banyaknya konflik yang berujung pada perceraian berdampak pada anak muda Indonesia yang menikah di usia dini dan remaja yang putus sekolah sebelum menyelesaikan pendidikan di tingkat sekolah lanjutan pertama. Umumnya, mereka cenderung memiliki penghasilan rendah.” paparnya. Secara khusus, Makmur menyebutkan bahwa di Kabupaten Banjarnegara data tahun 2022 perlu perhatian khusus karena data tahun 2022 masih menunjukkan tingkat pernikahan anak di bawah umur dibawah 19 tahun masih cukup tinggi. Pernikahan anak di bawah umur bisa menimbulkan banyak sekali dampak pada pendidikan, psikologis, kesehatan dan sosial. Dalam pendidikan, mereka akan kehilangan kesempatan untuk menempuh pendidikan selanjutnya. Sementara secara psikologis, anak di bawah umur belum memiliki emosi dan kematangan berpikir yang stabil. Salah satu upaya pemerintah mencegah pernikahan anak di bawah umur adalah melakukan revisi batas minimal usia menikah, yang sebelumnya 16 tahun bagi perempuan (UU No. 1/1974) menjadi 19 tahun baik bagi perempuan maupun laki-laki (UU No. 16/2019). Kabupaten banjarnegara menjadi salah satu daerah di eks Karesidenan Banyumas yang mencatat tingginya pernikahan anak di bawah umur. Data di Pengadilan Agama Banjarnegara tahun 2023 mencatat permohonan dispensasi kawin anak sebanyak 552, dengan 541 yang dikabulkan. Sedangkan sampai dengan April 2024, tercatat 119 permohonan kawin anak dengan 109 yang dikabulkan. Langkah serius pemerintah kabupaten adalah menerbitkan Surat Keputusan Bupati banjarnegara No 050/242 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting. Kemudian mengesahkan beberapa peraturan yaitu Perbub No 43/2022 tentang Strategi Percepatan Penurunan Stunting, Perbub No 24/2023 tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Pencegahan Stunting dan Perbub No 25/2023 tentang Peran Desa dalam Penurunan Stunting Terintegrasi. Dalam menjalankan program tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) menggandeng Kemenag, Dinsos PPPA, Dindikpora dan Bappeda. Sebelumnya, pada 2022, Pemerintah Kabupaten telah membuat Perda No 2/2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang saat ini sedang merumuskan RAD-nya. Pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan perkawinan di bawah umur dengan melibatkan generasi muda lewat Generasi Berencana (Genre) yang diprakarsai oleh Dipermades PPKB Banjarnegara. Program yang dilakukan berkaitan dengan isu permasalahan di bawah umur dan stunting, oleh karenanya Duta Genre akan menjadi role model untuk pada remaja dalam menyibukkan diri untuk menghindari pernikahan di bawah umur. Selain itu, terdapat Forum Anak banjarnegara yang diprakarsai Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) yang diharapkan menjembatani partisipasi anak dengan pemerintah dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak. Salah satunya dengan kegiatan Forum Anak Goes to School. “Kalangan muda untuk bisa memikirkan masa depan yang lebih panjang, meskipun semangat yang tinggi tapi jangan sampai melakukan pernikahan di bawah umur”, Indarto – Tim Ahli PPKB Dispermades Banjarnegara.   Penulis : Tia Brizantiana  

Duta Genre dan Forum Anak, Mencegah Pernikahan Anak di Bawah Umur Read More »

“Yuh Ngasab Lur” Sebagai Upaya Menurunkan TPT Kabupaten Brebes

Pekalongan. 5/3/2024. Setelah diadakan Sosialisasi / Penguatan Implementasi Pergub No. 67 tahun 2023 tentang RAD Pelayanan Kepemudaan Provinsi Jawa Tengah di eks Karesidenan Pati (29/3/2023), Disporapar Jateng melaksanakan kegiatan yang sama di eks Karesidenan Pekalongan, tepatnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan (5/3/2024). Kegiatan ini didukung oleh Solo Bersimfoni. Kegiatan ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) eks Karesidenan Pekalongan yang meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang. RAD ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan pemuda yang lebih terencana, tersistematis, dan terstruktur untuk mencapai indeks pembangunan pemuda (IPP) yang lebih baik. Dalam sambutannya, Plt. Kadinporapar Kabupaten Pekalongan, Abdul Baqi, SH, Sp.N, menyoroti pentingnya Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dengan peningkatan mutu layanan kepemudaan guna menghadapi bonus demografi hingga tahun 2045 dan mewujudkan Indonesia Emas. Sementara Kasi Kemitraan dan Kelembagaan Pemuda Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Makmur Efendi S.Pd., MM, menekankan perlunya perhatian terhadap adanya lapangan kerja dan keterampilan para calon pencari kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah eks Karesidenan Pekalongan, khususnya Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Pemalang, masih cukup tinggi, mencapai 8,98%, 8,6%, dan 6,55% secara berturut-turut. Rata-rata pengangguran di Jawa Tengah sendiri mencapai 5,13%. Salah satu faktor tingginya TPT adalah tingkat kemiskinan. Berdasarkan data BPS dari tahun 2021 sampai 2023 angka kemiskinan di Kabupaten Brebes mengalami penurunan. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes berupaya menekan angka kemiskinan dengan memberikan pelayanan kepemudaan melalui ketrampilan yang berbasis kompetensi sehingga mampu bersaing di dunia kerja. Setidaknya ada peningkatan peserta pelatihan tahun 2022 sebanyak 670 dan tahun 2023 sebanyak 738. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berupaya dengan membangun Kawasan Industri Brebes (KIB) yang menjadi program prioritas. Program ini dinilai mampu membuka lapangan kerja dan mengurangi tingkat pengangguran. Di Kabupaten Brebes, ada 31 pabrik yang menyerap tenaga kerja terbagi menjadi 28 pabrik dengan 30.000 tenaga kerja perempuan dan 3 pabrik dengan 1.200 tenaga kerja laki-laki. Sehingga pengangguran didominasi kalangan laki-laki. Peraturan Bupati Brebes No. 37 Tahun 2022 tentang Sinergitas Penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka Melalui Program “Yuh Ngasab Lur” di Dinperinaker Brebes menjadi upaya untuk mengurangi angka TPT di Kabupaten Brebes. Program ini berisi kegiatan terkait ketenagakerjaan home industry, komunitas Industri Kecil Menengah (IKM) milenial dan komunikas IKM senior. Selain itu, masyarakat Kabupaten Brebes juga bisa mengakses situs ngasablur.brebes.go.id untuk memperoleh informasi lowongan pekerjaan di perusahaan yang ada di Kabupaten Brebes. Kepala Dinperinaker Brebes, Warsito Eko Putro, S.Sos., M.Si., memberikan pesan kepada pemuda di Kabupaten Brebes, “Open minded dan hindari idealism dalam mencari pekerjaan, tingkatkan kompetensi diri dalam menyongsong era digitalisasi” Tenaga Ahli Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Huntal Hutapea S.Ap. MSi, Med dalam paparannya meyampaikan, bahwa RAD yang disusun berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 67 Tahun 2023 memberikan arahan dan strategi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kepemudaan selama lima tahun ke depan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 43 Tahun 2022 tentang koordinasi strategis lintas sektor dalam penyelenggaraan pelayanan pemuda. Ketua Solo Bersimfoni M Farid Sunarto saat dimintai tanggapan mengatakan, bahwa dengan adanya RAD diharapkan pemuda di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan dapat memperoleh manfaat yang nyata dalam meningkatkan kualitas hidup dan menghadapi tantangan masa depan. “Dalam era bonus demografi yang sedang dihadapi, pemuda memiliki peran yang sangat penting dalam membangun masa depan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah daerah beserta OPD terkait dan organisasi kepemudaan harus berkomitmen untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan pengembangan pemuda,” terang Farid. Sebagai pemuda, lanjutnya, saatnya untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan daerah dan memanfaatkan kesempatan yang ada. “Melalui peningkatan keterampilan dan pengetahuan serta berperan aktif dalam organisasi kepemudaan, pemuda dapat menjadi agen perubahan positif dalam mewujudkan visi Provinsi Jawa Tengah yang maju dan berdaya saing,” pungkas Farid. Penulis : Tia Brizantiana  

“Yuh Ngasab Lur” Sebagai Upaya Menurunkan TPT Kabupaten Brebes Read More »

Program Gaspol 12 Tahun, Upaya Pemkab Banjarnegara Entaskan ATS

Kudus. 29-2-2024. Disporapar Prov Jateng adakah Sosialisasi/Penguatan Implementasi Pergub No. 67/2023 tentang RAD Pelayanan Kepemudaan untuk OPD se eks karesidenan Pati. Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan Pemerintah Kota/Kabupaten dalam berkolaborasi untuk menaikkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Wilayah Jawa Tengah. Acara penguatan implementasi RAD ini dilaksanakan di Gedung Pusat Kerja Guru (PBG) Kabupaten Kudus dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di eks karesidenan Pati, yaitu Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Bapak Harjuna Widada SH, membuka acara tersebut. Para peserta mendapatkan pencerahan dari Kasi Kemitraan dan Kelembagaan Pemuda Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Bapak Makmur Efendi, serta Staf Ahli DPRD, Bapak Huntal Hutapea, SAP, MSi, M.Ed. Kegiatan ini juga didukung oleh NGO Solo Bersimfoni, yang berperan aktif dalam memastikan keberhasilan implementasi RAD. Diharapkan, dengan adanya upaya penguatan implementasi RAD, pemuda di Provinsi Jawa Tengah akan semakin maju, berkualitas, dan memiliki daya saing yang tinggi. Makmur Effendi menyatakan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan di semua eks karesidenan di wilayah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong peran pemuda dalam mencapai Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang lebih baik. Ada lima indikator keberhasilan yang menjadi acuan dalam penguatan implementasi RAD ini, yaitu (1) Domain Pendidikan, (2) Domain Kesehatan dan Kesejahteraan, (3) Domain Lapangan dan Kesempatan Kerja, (4) Domain Partisipasi dan Kepemimpinan, dan (5) Domain Gender dan Diskriminasi. Pada Sosialisasi di eks Karesidenan Pati, domain pendidikan adalah hal khusus yang menjadi pembahasan. Indikator capaian dalam domain pendidikan diukur dari rata-rata lama sekolah pemuda, angka partisipasi kasar (APK) sekolah menengah, dan APK perguruan tinggi. Pada eks Karesidenan Pati, grafik APK Sekolah Menengah tahun 2023 paling tinggi di Kabupaten Kudus (95,42%), Kabupaten Pati (95,08%), Kabupaten Blora (89,76%), Kabupaten Jepara (88,91%) dan terakhir Kabupaten Rembang (81,47%). Pemerintah Kabupaten Rembang menyadari adanya permasalahan dalam pemerataan akses pendidikan. Oleh karena itu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, mereka membuat program Gerakan Ayo Sekolah Pol 12 Tahun (GASPOL 12 Tahun). Salah satu tujuan program ini adalah untuk mengentaskan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Rembang. Sebagai tindak lanjut keseriusan Pemkab Rembang dalam mengentaskan ATS adalah terbitnya Peraturan Bupati (Pergub) Rembang No 20 tahun 2023 tentang Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Dalam Pasal 8 disebutkan pengembalian ATS bersekolah dilakukan dengan cara pemberian beasiswa, advokasi, program orang tua asuh, dan merujuk ke lembaga kesejahteraan sosial anak. Program GASPOL 12 Tahun pertama kali dilakukan pada tahun 2021, kerja sama antara UNICEF Indonesia dengan Pemkab Rembang melalui Dindikpora dan LPPM Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Semarang. Pada tahun pertama, dilakukan kepada 4 desa piloting. Kemudian dilanjutkan sampai tahun ini, 2024, dengan sumber dana sosial dari Pemerintah Kabupaten. Selain itu, desa juga menganggarkan bantuan bagi ATS yang kembali ke sekolah melalui Dana Desa. Pemilihan Kecamatan yang menjadi target program berdasarkan jumlah ATS yang terindikasi tinggi. Selanjutnya pada tahun 2022 program dilaksanakan di 135 desa dari 6 kecamatan, tahun 2023 di 89 desa dari 4 kecamatan. Program GASPOL 12 Tahun dilakukan dengan kerja sama berbagai OPD. “Pertama-tama, Bappeda mengundang kecamatan yang menjadi sasaran untuk dilakukan sosialisasi. Kemudian Bapak/Ibu Camat melakukan sosialisasi kepada Kepala Desa melalui Forum Rapat Kepala Desa.” Ungkap Bapak Agus Buharwoto, S.Pd., M.Si., Kasi PPDK Dindikpora Kabupaten Banjarnegara. Beliau juga menjelaskan bahwa setelah dilakukan sosialisasi maka dilakukan rapat lintas sektor terkait alokasi anggaran untuk penanganan ATS. Pada tahun 2024, program dimulai bulan Februari yang mencakup 70 desa dari 4 kecamatan, dan saat ini sudah proses pendataan ATS melalui aplikasi SIPBM (Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat). Aplikasi ini diisi oleh admin desa dengan memasukkan data anak usia 7-18 tahun berdasarkan Kartu Keluarga (KK), kemudian dilakukan verifikasi data untuk memastikan data sudah sesuai. Dari aplikasi, tim kabupaten bisa melakukan rekap data yang kemudian dilaporkan kepada kecamatan. Setelahnya dilakukan proses rekonfirmasi untuk memastikan ATS mau kembali bersekolah atau tidak dengan melakukan kunjungan ke rumah-rumah yang ada ATS-nya sesuai dengan rekap data. Selanjutnya bagi ATS yang bersedia bersekolah, akan dibantu pendampingan pengumpulan syarat yang dibutuhkan untuk bersekolah baik melalui PKBM atau sekolah formal, sesuai dengan keinginan ATS. Untuk ATS yang belum mau melanjutkan sekolah, dinas tetap melakukan pendampingan pemberian motivasi untuk mau melanjutkan sekolahnya dan akan diulang pada tahun berikutnya. “Wajib Belajar 12 tahun menjadi penting karena salah satu indikator capaian IPP di daerah tersebut. Harapannya, anak-anak usia 7-18 tahun menyadari pentingnya bersekolah baik formal maupun non formal. Mungkin sekarang dirasa tidak perlu, tetapi sepuluh sampai lima belas tahun kemudian akan dibutuhkan ijazah untuk memperbaiki kualitas hidup remaja.” Ungkap Pak Agus. Penulis: Tia Brizantiana  

Program Gaspol 12 Tahun, Upaya Pemkab Banjarnegara Entaskan ATS Read More »

Disporapar Prov Jateng Adakan Sosialisasi Pergub No. 67/2023 tentang RAD Pelayanan Kepemudaan

Kudus, 29 Pebruari 2024 – Dalam rangka mempersiapkan generasi masa depan yang mampu berperan aktif dalam pembangunan dan memanfaatkan peluang demografi, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan penguatan implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2026. Fokus utama kegiatan ini adalah tema Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), yang menjadi titik pokok perhatian. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran pemuda dalam pembangunan serta memastikan inklusi sosial bagi semua kalangan, termasuk gender dan disabilitas. Ada lima indikator keberhasilan yang menjadi acuan dalam penguatan implementasi RAD ini. Pertama, dalam bidang pendidikan, diukur rata-rata lama sekolah pemuda, angka partisipasi kasar (APK) sekolah menengah, dan APK perguruan tinggi. Kedua, dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan, diukur angka kesakitan pemuda, pemuda korban kejahatan, pemuda merokok, serta jumlah remaja perempuan yang mengalami kehamilan. Selanjutnya, domain lapangan kerja menjadi perhatian serius, dengan pengukuran tingkat pengangguran terbuka pemuda serta jumlah pemuda wirausaha kerah putih. Domain partisipasi dan kepemimpinan juga menjadi fokus, dengan pengukuran partisipasi pemuda dalam kegiatan sosial, aktif dalam organisasi pemuda, dan kesempatan untuk berpendapat dalam rapat. Terakhir, dalam domain gender dan diskriminasi, diukur perkawinan usia anak, pemuda perempuan yang sedang menempuh pendidikan menengah dan perguruan tinggi, serta pemuda perempuan yang bekerja di sektor formal. Acara penguatan implementasi RAD ini dilaksanakan di Gedung Pusat Kerja Guru (PBG) Kabupaten Kudus dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan eks karesidenan Pati, yaitu Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora. Dalam sosialisasi acara ini, Kasi Kemitraan dan Kelembagaan Pemuda Disporapar Provinsi Jawa Tengah Bapak Makmur Efendi, serta Staf Ahli DPRD Bapak Huntal Hutapea, SAP, MSi, M.Ed, memberikan pencerahan kepada peserta. Kegiatan ini juga didukung oleh NGO Solo Bersimfoni, yang berperan aktif dalam memastikan suksesnya implementasi RAD ini. Diharapkan, dengan adanya upaya penguatan implementasi RAD, pemuda di Provinsi Jawa Tengah akan semakin maju, berkualitas, dan memiliki daya saing yang tinggi. Makmur Effendi, Kasi Kemitraan dan Kelembagaan Pemuda Disporapar Provinsi  Jawa Tengah menyatakan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan di semua eks karesidenan di wilayah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong peran pemuda dalam mencapai Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang lebih baik.

Disporapar Prov Jateng Adakan Sosialisasi Pergub No. 67/2023 tentang RAD Pelayanan Kepemudaan Read More »

Pemuda Jateng Punya Payung Hukum Pelayanan Kepemudaan

Kamis, 18 Januari 2024 Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng melaksanakan kegiatan sosialisasi Pergub No 67 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan tahun 2023-2026 Provinsi Jawa Tengah di ruang Borobudur lantai 4 kantor Disporapar Jateng dengan dukungan Solo Bersimfoni. Pergub ini telah ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs Nana Sudjana A.S., M.M. pada tanggal 29 Desember 2023. Sebagai narasumber, hadir Koordinator Perundang-Undangan Biro Hukum SETDA Provinsi Jateng, Bapak Haryono Widyastomo, Kabid Kepemudaan Disporapar Jateng, Ibu Moelyatmi Bernandetta, Ketua Komisi E DPRD Jateng, Bapak Abdul Hamid, dan Tim Ahli DPRD Jateng, Bapak Huntal Hutapea. Sebagai moderator kegiatan Ketua Solo Bersimfoni, Bapak M Farid Sunarto. Membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan adalah Kepala Disporapar Jateng yang diwakilkan oleh Sekretaris Disporapar Jateng, Bapak Surya Deta mengatakan bahwa dengan disahkannya Pergub ini maka Provinsi Jateng telah memiliki regulasi yang mengatur dan mensinkronkan dalam pelayanan kepemudaan di Jawa Tengah untuk OPD dan OKP terkait. Hal ini merupakan langkah konkrit dalam menindaklanjuti pembangunan, dengan harapan adanya keselarasan dan kesinambungan dalam pelayanan kepemudaan Jateng. Pemuda adalah aset dan berlian yang tidak ternilai harganya yang menempati posisi penting dalam suatu negara. Dalam akhir sambutan, beliau juga mengajak kolaborasi, “Mulai hari ini, kami mengajak semua OPD Jateng maupun kota/kabupaten se Jateng yang menangani kepemudaan untuk berkolaborasi serta saling mendukung secara bersama untuk pembangunan kepemudaan Jateng.”   Peserta sosialisasi adalah 21 OPD dan OKP tingkat Provinsi Jawa Tengah yang membidangi kepemudaan. OPD tersebut adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengembangan SDM Daerah, Badan Kesbangpol, Disporapar, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Diskominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dispermadesdukcapil, Satpol PP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Biro Kesejahteraan Rakyat. Sedangkan OKP yang hadir adalah KNPI Jateng, Pepelingasih Jateng, PMII Jateng dan HMI Jateng-DIY. Domain dalam Pergub ini adalah (1) Pendidikan yang terdiri dari rata-rata lama sekolah, APK sekolah menengah dan APK perguruan tinggi. (2) Kesehatan dan kesejahteraan yang terdiri dari angka kesakitan pemuda serta presentase pemuda korban kejahatan, pemuda merokok dan remaja perempuan hamil. (3) Lapangan dan kesempatan kerja yang terdiri dari presentasi pemuda wirausaha dan TPT pemuda. (4) Partisipasi dan kepemimpinan dan (5) Gender dan diskriminasi yang terdiri dari angka perkawinan usia anak dan presentase pemuda perempuan berudia 16-24 tahun. Pergub ini dibuat sebagai acuan OPD dan OKP dalam melaksanakan kegiatan khususnya untuk OPD dan OKP kepemudaan di tingkat Jawa Tengah. Sesuai dengan paparan Bapak Haryono, “Betapa pentingnya regulasi untuk menuju pemuda yang maju dan berkarakter sesuai dengan daerahnya, sehingga dibutuhkan payung hukum untuk pemuda berperan dalam kemajuan bangsa.” Beliau juga mengatakan bahwa keluarga Pergub RAD ini menjadi acuan mutlak untuk koordinasi dan sinkronisasi.   Pak Abdul Hamid, “Secara kolaboratif kita bekerja sama dengan banyak OPD dan OKP meski secara indeks pemuda, Provinsi Jawa Tengah masih kurang.”. Beliau juga mengatakan bahwa selama ini sangat bersyukur dengan dukungan Solo Bersimfoni atas penyusunan regulasi kepemudaan di Jawa Tengah. “Kota Semarang dan Kota Tegal sudah menjadi kota layak pemuda. Setelah regulasi, maka tinggal melakukan aksi sesuai dengan regulasi yang sudah ada. Harapannya semua kota bisa menjadi (kota) layak pemuda.” Imbuhnya.   Tujuan dari Pergub RAD ini adalah sesuai dengan isu strategis pembangunan daerah yaitu membangun SDM yang berdaya saing. Ibu Moelyatmi Bernandetta mengatakan, “RAD ini adalah amanat dari pusat dan sudah ada beberapa paying yang menjembatani terkait dengan Pepres No 43, ebagai tindak lanjut akan disusun tim koordinasi agar RAD dapat berjalan sesuai dengan pembangunan daerah.” Pak Huntal Hutapea mengatakan bahwa indeks pemuda meningkat tapi belum sesuai dengan target, “Hasil survey Susenas jumlah pemuda Jateng adalah 7,92 juta jiwa, sebanyak 22,75 % dari total penduduk (Jateng).” Harapannya, peserta yang hadir dalam kegiatan ini masuk dalam tim koordinasi masing-masing OPD sehingga mencapai Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang sesuai target.

Pemuda Jateng Punya Payung Hukum Pelayanan Kepemudaan Read More »

PERAYAAN PROGRAM SEKOLAH ADIPANGASTUTI 2023

      Salatiga, 8-9 Januari 2024 Solo Bersimfoni telah melaksanakan kegiatan Perayaan Program Sekolah Adipangastuti tahun 2023 di Hotel Grand Wahid Salatiga pada Senin sampai Selasa, 8-9 Januari 2024. Kegiatan ini diawali dengan penyerahan 14 Capaian Terbaik pada 14 SMA Pelaksana Program Sekolah Adipangastuti tahun 2023 di lingkungan pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang kemudian dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Sekolah Adipangastuti tahun 2023. Kegiatan ini menjadi acara pamungkas pelaksanaan Program Sekolah Adipangastuti pada tahun 2023 pada 14 SMA pelaksana. Sebagai bentuk dukungan, hadir perwakilan Pusat Studi Pendidikan Karakter (Puspeka) Kemendikbud Ristek RI, Bapak Kosasih Ali Abu Bakar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Ibu Dr Uswatun Hasanah, S.Pd., M.Pd., Kasubid Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Jawa Tengah, Bapak Widi Nugroho, S.Stp., Kepala Cabang Dinas Wilayah I Disdikbud Jateng, Bapak Dr Siswanto, M.Pd., Kasi SMA/SLB Cabang Dinas Wilayah V, Wilayah VI dan Wilayah VII Disdikbud Jateng yaitu Ibu Amelia Puspitasari, S.Psi., M.Pd., Bapak Sigid Susilo, SE, dan Bapak Edi Purwanto, SE, MM serta perwakilan Dari Disporapar Jateng.     Penghargaan yang diberikan kepada 14 SMA pelaksana Program Sekolah Adipangastuti sesuai dengan luaran empat komponen dalam Management Information System (MIS) Sekolah Adipangastuti, yaitu Branding Sekolah, Literasi dan Digitalisasi, Kegiatan Berpikir Kritis dan Fasilitasi Sekolah. 14 Capaian Terbaik tersebut adalah Mars Adipangastuti untuk SMAN 1 Surakarta, Branding Ruang Kelas untuk SMAN 6 Surakarta, Kegiatan Toleransi untuk SMAN 7 Surakarta, Pentas Budaya untuk SMAN 1 Kartasura, Pembuatan Branding dan Media Sosial untuk SMAN 1 Mojolaban, Pembuatan Film Pendek Praktik Baik untuk SMAN 1 Gemolong, Proyek Literasi untuk SMAN 3 Sragen, Branding Lingkungan Sekolah untuk SMAN 1 Sumberlawang, Kegiatan Pembelajaran Berpikir Kritis untuk SMAN 1 Wonogiri, Pembuatan Podcast Praktik Baik untuk SMAN 2 Klaten, Perayaan Projek untuk SMAN 2 BOYOLALI, Proyek Digitalisasi untuk SMAN 1 Karanganyar, Kegiatan Guru untuk SMAN 1 Ambarawa dan Penanaman Hasthalaku kepada Siswa untuk SMAN 1 Semarang.     Ibu Uswatun Hasanah hadir untuk memberikan sambutan dan membuka acara serta menyerahkan Piagam Capaian Terbaik bagi 14 SMA pelaksana Program Sekolah Adipangastuti. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi pelaksanaan Program Sekolah Adipangastuti di Jawa Tengah dan berharap agar program ini bisa berkelanjutan. Bapak Kosasih Ali Abu Bakar mengatakan dalam sambutannya, “Yang menarik dari modul Sekolah Adipangastuti adalah penggunaan budaya lokal yang dikaitkan dengan P5.” Beliau juga menambahkan bahwa penggunaan budaya lokal dalam pembentukan karakter akan mengena dan tepat sasaran.

PERAYAAN PROGRAM SEKOLAH ADIPANGASTUTI 2023 Read More »